Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ridho Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Ikhlas dan Sudah Maafkan

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Rhoma Irama Ofiicial
Atta Halilintar langsung meminta maaf kepada Rhoma Irama karena telah menyinggung masalah narkoba dan mengingatkan soal kasus penyalahgunaan narkoba putranya, Ridho Rhoma.
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut senior Rhoma Irama menanggapi penangkapan putranya, Ridho Rhoma yang kembali terlibat kasus narkoba.

Rhoma Irama menyerahkan seluruh perkara hukum putranya kepada pihak yang berwenang.

"Dia sudah pindah ke Lapas (ke Cipinang), tanggapannya bahwa proses hukum telah berjalan dengan lancar," kata Rhoma Irama dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Minggu (31/10/2021).

Pedangdut senior yang dikenal sebagai Raja Dangdut ini mengaku sudah memaafkan kesalahan yang diperbuat putranya.

Baca juga: Kejaksaan Eksekusi Ridho Rhoma ke Lapas Cipinang Terkait Kasus Narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dia sempat minta Ridho, minta maaf, minta ampun, minta doanya, saya maafkan dia," ujar Rhoma.

Ia juga mengakui ikhlas dengan segala keputusan yang telah ditetapkan untuk vonis Ridho.

"Saya serahkan sebagaimana kebijakan majelis hakim untuk memutuskan apapun, saya ikhlaskan," ucap Rhoma Irama.

Ridho sudah berada di lapas Cipinang, Rhoma mengaku kerap mendapat laporan perihal kondisi kesehatan putranya selama dipenjara.

Baca juga: Dipindahkan ke Lapas Cipinang, Ridho Rhoma Meminta Doa

"Iya (ada) komunikasi, semua di-report perkembangannya, kondisinya selalu di-report ke saya. Alhamdulillah, sehat-sehat dia," tutur Rhoma.

Pedangdut yang akrab dipanggil Bang Haji ini berharap ke depannya Ridho tak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

Diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Ridho Rhoma tidak sendiri. Ia bersama kedua pria lain di lokasi penangkapan.

Baca juga: Kesedihan Rhoma Irama Rayakan Idul Adha Tanpa Ridho Rhoma

Polisi menemukan barang bukti tiga pil ekstasi dari dalam bungkus rokok dari anak Rhoma Irama itu dari kantung celananya.

Saat pemeriksaan urin, polisi mendapatkan hasil bahwa urin Ridho Rhoma positif mengandung amphetamine.

Ridho langsung dipindahkan ke lapas Cipinang setelah delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi