Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Rachel Vennya Datang Lebih Awal dan Irit Bicara

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Pribadi
Selebgrab Rachel Vennya memenuhi panggilan pemeriksaan Penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya kembali memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (1/11/2021).

Rachel Vennya kembali diperiksa terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet, Jakarta.

Dalam pemeriksaan kali ini, Rachel Vennya datang lebih awal pada pukul 08.58 WIB dari jadwal pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

Menurut pantauan Kompas.com, Rachel Vennya yang didampingi kuasa hukumnya, Indra Raharja, menggunakan pakaian berwarna hitam dengan masker beige.

Kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnisa, turut memenuhi panggilan penyidik untuk yang kedua kalinya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Minta Doa

Seperti pemeriksaan sebelumnya, Rachel Vennya irit bicara saat memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Perempuan kelahiran September 1995 itu hanya meminta doa agar pemeriksaan pada hari ini berjalan dengan lancar.

"Minta doa ya, Kak," ucap Rachel Vennya sambil terus berlalu.

Sementara itu, Indra menjanjikan bahwa Rachel Vennya bakal kooperatif menjalani proses hukum.

"Artinya, sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat dan patuh, siap mengikuti proses hukum," ucap Indra.

Baca juga: Kasus Kabur Karantina Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Bakal Diperiksa Lagi

Sementara itu, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara kasus tersebut pada Rabu (27/10/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, kasus Rachel Vennya kabur karantina dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Meski begitu, status hukum perempuan kelahiran September 1995 itu masih sebagai saksi.

Diketahui, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa menjalani pemeriksaan pertama di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).

Untuk Rachel Vennya sendiri, pemeriksaan paralel memakan waktu sembilan jam dan dicecar penyidik sebanyak 35 pertanyaan.

Baca juga: Kasus Kabur dari Karantina Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Segera Diperiksa Lagi

Diberitakan sebelumnya, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 mengonfirmasi bahwa Rachel Vennya kabur karantina setelah pulang bepergian dari Amerika Serikat.

Sementara, Rachel Vennya bepergian ke AS bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajer, Maulida Khairunnisa.

Kaburnya Rachel Vennya dari karantina ini dibantu oleh dua oknum TNI berinisial FS dan IG yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta dan Wisma Atlet Pademangan.

Kedua oknum TNI tersebut sudah dinonaktifkan dan dikembalikan ke kesatuannya.

Sementara itu, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Baca juga: Hasil Gelar Perkara, Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina Ditingkatkan Jadi Penyidikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi