Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Shandy Aulia Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Promosi Judi Online

Baca di App
Lihat Foto
tangkapan layar YouTube Melaney Ricardo
Shandy Aulia
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Shandy Aulia memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya berkait kasus dugaan promosi judi online, Kamis (4/11/2021).

Hadir pada pukul 08.50 WIB, Shandy Aulia didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Mengenakan busana putih, lengkap dengan masker berwarna senada, Shandy Aulia tidak banyak bicara saat ditanya awal media.

"Iya (buru-buru), sudah ditunggu soalnya," kata Shandy Aulia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.

Baca juga: Dodit Mulyanto dan Shandy Aulia Kenang Saat Syuting Bareng, Gosok Gigi Sebelum Ciuman hingga Mandi 2 Kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajer Shandy Aulia yang turut mendampinginya menjanjikan bajal memberikan keterangan kepada awak media selepas pemeriksaan.

"Nanti, kami sudah ditunggu, sebentar ya," kata manajer Shandy Aulia.

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Laura Aprilya Bakkara melaporkan Shandy Aulia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan mendistribusikan dan mentransformasikan judi online melalui media elektronik.

Laporan yang dilayangkan pada 26 Agustus 2021 itu teregister dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Berakting Bareng Shandy Aulia, Dodit Mulyanto Sampai Mandi Dua Kali

Dalam laporan tersebut, Shandy Aulia dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Untuk diketahui, Laura Aprilya Bakkara merupakan salah satu pengikut Instagram Shandy Aulia.

Laura juga sempat melaporkan Shandy Aulia ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi