JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Iwan Fals mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).
Tidak sendiri, Iwan Fals yang mengenakan kaus hitam, masker abu-abu, dan kacamata hitam itu didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.
Menurut pantauan Kompas.com, mereka tiba pada pukul 10.55 WIB.
Baca juga: Konser Diizinkan Lagi, Iwan Fals Beres-beres Alat Musik hingga Ahmad Dhani Siapkan Tur 30 Kota
Maksud kedatangan pelantun lagu "Bongkar" itu untuk membuat laporan polisi terhadap suatu kasus.
"Nanti, buat laporan dulu," kata Iwan Fals sambil berjalan menuju gedung SPKT Polda Metro Jaya, Kamis.
Berdasarkan keterangan salah orang yang mendampingi, Iwan Fals berencana membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Alasan Dee Lestari Pilih Iwan Fals sebagai Penyanyi Soundtrack Kinari
Laporan tersebut ditujukan kepada rekan Iwan Fals sendiri yang merupakan sesama pendiri organisasi masyarakat Orang Indonesia (Oi).
"Laporan UU ITE sama pencemaran nama baik. Masalah ini bersangkutan dengan teman Iwan, sesama pendiri Ormas Oi," ucap salah satu orang yang mendampingi Iwan Fals.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.