Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Nicholas Sean Nilai Pelapor Tak Konsisten Susun Kronologi Peristiwa Penganiayaan

Baca di App
Lihat Foto
CYNTHIA LOVA
Nicholas Sean Purnama di Pasific Place, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, yakin kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan terhadap kliennya itu bisa dihentikan.

Alasannya adalah tidak memenuhi segala unsur pembuktian adanya penganiayaan Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia sebagai pelapor.

“Ya kami optimis ini akan segera tuntas, dan terkait motif pelapor melakukan dugaan pencemaran nama baik kepada klien kami, tentu publik sudah bisa menilai sendiri ya apa motivasi dari AT melakukan hal tersebut,” kata Ahmad Ramzy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Disebut Jatuhkan Diri dari Mobil Nicholas Sean, Ayu Thalia: Sungguh Tidak Logis Pembelaannya

Ramzy mengatakan, ada inkonsistensi Ayu Thalia yang terlihat saat konfrontasi difasilitasi polisi pada Kamis, 4 November 2021 kemarin di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramzy menilai Ayu Thalia tidak konsisten dalam menyusun kronologi peristiwa penganiayaan yang terjadi.

“Pihak AT inkosisten terkait narasi penganiayaan yang dia bangun. Sebelumnya dia katakan Nicholas mendorong dia, di acara TV dia bilang dia ditarik, sekarang dia bilang dia didorong kemudian ditarik, ini yang benar yang mana? ujar Ahmad Ramzy.

Baca juga: Nicholas Sean Laporkan Balik Ayu Thalia Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ahmad Ramzy mempertanyakan kenapa Ayu Thalia sempat tidak hadir dalam konfrontasi yang awalnya dijadwalkan pada Senin, 1 November 2021.

Oleh karena itu, pihak Nicholas Sean mengharapkan agar pihak Ayu bisa kooperatif dalam penyelesaian kasus tersebut.

Dengan begitu kasus yang melibatkan anak Basuki Thahaja Purnama ini bisa segera tuntas.

“Ya kami optimis ini akan segera tuntas, dan terkait motif pelapor melakukan dugaan pencemaran nama baik kepada klien kami, tentu publik sudah bisa menilai sendiri ya apa motivasi dari AT melakukan hal tersebut,” tutur Ramzy.

Baca juga: [POPULER HYPE] Ririn Dwi Ariyanti Digugat Cerai | Tyna Kanna Gugat Cerai Kenang Mirdad | Nicholas Sean Bantah Lakukan Kekerasan

"Seharusnya pihak pelapor yang proaktif mengawal kasus ini, kok ini malah kebalikannya,” timpal Wardaniman Larosa selaku tim kuasa hukum Nicholas Sean lainnya.

Wardaniman Larosa menyebutkan akan mengawal kasus ini sampai terang benderang dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara profesional dan tuntas.

Diberitakan sebelumnya, Nicholas Sean dilaporkan ke polisi oleh selebgram Ayu Thalia atau nama panggungnya, Thata Anma.

Dalam laporannya, Ayu menuduh Sean telah menganiayanya.

Menanggapi laporan tersebut, Sean lantas melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi