Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tak Terima Disebut Pedofil, Saipul Jamil Lapor Polisi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Pedangdut Saipul Jamil (kiri) dan Farhat Abbas (kanan) saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021)
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Saipul Jamil tak mau lagi tinggal diam saat disebut sebagai predator seks atau pedofil oleh psikolog Lita Gading.

Bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas, pedangdut berusia 41 tahun itu mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Lita Gading, Senin (8/11/2021).

"Agendanya membuat laporan pidana buat Lita Gading. Dia psikolog yang merasa bisa ngomong seenaknya dan berupaya membuat kerusakan karakter buat Saipul Jamil," kata Farhat Abbas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

Menurut Farhat Abbas, kliennya menganggap pernyataan Lita Gading sudah keterlaluan.

"Kelewatan banget. Kalimat predator, pedofil dan memprotes masalah penyambutan," ujar Farhat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: KPI Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Pernyataan Saipul Jamil Boleh Tampil di TV untuk Edukasi

Farhat Abbas juga mengatakan, penyambutan bagi Saipul Jamil saat bebas dari penjara beberapa waktu lalu adalah hal yang wajar.

"Menurut kami, penyambutan itu wajar-wajar saja kok. Disambut bunga yang bagus atau terigu dan telur dipecahin sih enggak ada masalah. Dilempar ke kolam renang kan itu hak orang aja. Bebas berekspresi untuk menyambut kemenangan," tutur Farhat.

Farhat Abbas berharap, dengan pelaporan ini maka tidak ada lagi pihak yang menggiring opini buruk terkait kliennya.

Pasalnya, penggiringan opini itu dikatakan bisa mematikan mata pencarian Saipul Jamil di dunia hiburan Tanah Air.

"Bang Ipul ingin mata pencariannya tidak terganggu. Mereka juga jangan mencari mata pencarian dengan mengganggu orang lain," tutur Farhat.

Baca juga: Akui Rugi Usai Diboikot, Saipul Jamil Minta Pertolongan Hotman Paris

Farhat Abbas menuturkan, laporan tersebut secara resmi sudah masuk pada Sabtu (6/11/2021).

Tak hanya melaporkan, Farhat juga menyerahkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan untuk memberatkan Lita Gading.

Sebelumnya, Saipul Jamil sempat buka suara soal sebutan predator seks dan pedofil terhadap dirinya setelah keluar dari penjara.

"Kepada saudara yang sering menyerang saya dengan kata dan cara yang tidak pantas seperti glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, untuk sama-sama menghormati dan menghargai Putusan Pengadilan dan Hak Asasi Saya," tulis Saipul Jamil di akun Instagram miliknya.

Baca juga: Saipul Jamil, KPI, dan Industri Televisi Indonesia

Sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja pada 2016 lalu.

Mantan suami Dewi Perssik itu kemudian terbukti bersalah dan dihukum penjara selama lima tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi