Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Bantah KPI Larang Saipul Jamil Muncul di Televisi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Pedangdut Saipul Jamil (kiri) dan Farhat Abbas (kanan) saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021)
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemunculan kembali pedangdut Saipul Jamil di berbagai stasiun televisi menimbulkan banyak penolakan.

Bahkan, petisi untuk memboikot Saipul Jamil dari berbagai stasiun televisi pun sudah sempat muncul.

 

Penolakan tersebut lantaran Saipul Jamil adalah mantan nara pidana kasus pelecehan seksual anak di bawah umur. Ditambah lagi, kebebasannya dari penjara dianggap terlalu diglorifikasi.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bahkan angkat bicara terkait glorifikasi kebebasan Saipul Jamil hingga memberikan imbauan kepada stasiun televisi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI meminta stasiun televisi berhati-hati dalam menyiarkan kasus seperti Saipul Jamil karena mempertimbangkan perasaan korban.

Baca juga: KPI Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Pernyataan Saipul Jamil Boleh Tampil di TV untuk Edukasi

Terkait penolakan terhadap Saipul Jamil, Farhat Abbas selaku kuasa hukumnya menjelaskan bahwa KPI sama sekali tak melarang kliennya untuk tampil di panggung hiburan Tanah Air lagi.

"Saya mau meluruskan, untuk larangan KPI bahwa bang Ipul tidak bisa tayang di mana-mana lagi, itu tidak benar. Tim kami sudah bertemu dengan KPI dan KPI sudah minta maaf," kata Farhat Abbas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021).

Farhat Abbas bahkan mengaku siap membawa persoalan ke ranah hukum untuk orang-orang yang terus menghujat kliennya.

"Pembicaraan sepihak Wakil Ketua KPI, itu hanya sepihak saja. Dan siapapun yang menghujat dan mengatasnamakan KPI untuk melarang (Saipul Jamil), dapat dilaporkan pidana," tutur Farhat.

Baca juga: Tak Terima Disebut Pedofil, Saipul Jamil Lapor Polisi

Usai bebas, Saipul Jamil juga mendapat banyak hujatan dengan embel-embel "pedofil" hingga "predator seksual".

Oleh karenanya, Saipul Jamil mengambil langkah tegas dengan melaporkan seorang psikolog Lita Gading, ke Polda Metro Jaya.

"Agendanya membuat laporan pidana buat Lita Gading. Dia psikolog yang merasa bisa ngomong seenaknya dan berupaya membuat kerusakan karakter buat Saipul Jamil," ucap Farhat Abbas.

Farhat Abbas menuturkan, laporan tersebut secara resmi sudah masuk sejak Sabtu (6/11/2021).

Tak hanya melaporkan, Farhat juga menyerahkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan untuk memberatkan Lita Gading.

Baca juga: KPI Minta Maaf atas Pernyataan Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Edukasi

Diketahui, Saipul Jamil tersandung kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja pada 2016 lalu.

Mantan suami Dewi Perssik itu kemudian terbukti bersalah dan dihukum penjara selama lima tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi