Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ogah Kembali Terjerumus Narkoba, Anji: Bodoh Banget Saya Kalau Masih Begitu Lagi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/REVI C RANTUNG
Anji dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Anji sangat menyesal sempat terlibat kasus narkoba pada Juni 2021 lalu.

Anji mengaku bahwa kasus tersebut menjadi titik terendah dalam hidupnya.

Tak mau sesumbar, Anji hanya berjanji kepada diri sendiri agar tak mengulangi kesalahan yang sama.

Baca juga: Balik ke Dunia Hiburan Usai Rehabilitasi, Anji Siapkan 3 Lagu Baru

“Bodoh banget saya (kalau) masih begitu lagi,” ujar Anji dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat ini, penyanyi yang akrab disapa Manji itu hanya ingin mengembalikkan kepercayaan orang-orang terdekatnya.

Dia pun mengaku bakal menjalani tes urine secara berkala.

Baca juga: Anji Kembali dan Siap Berkarya

“Untuk jaga-jaga dan meyakinkan keluarga, saya akan secara berkala tes urine sendiri. Setidaknya untuk preventif saya sendiri dan menenangkan orang-orang di sekeliling saya,” ucap suami Wina Natalia ini.

“Karena stigma pecandu akan pakai lagi dan kebanyakan orang-orang masuk ke rehab ‘sudah, sudahanlah’, tapi keluar pakai lagi,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Anji ditangkap di studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 6 Juni 2021 lalu.

Baca juga: Unggahan Pertama Anji Usai Resmi Bebas dari Rehabilitasi: Saya Kembali

Dalam studio musiknya, polisi menyita barang bukti 30 gram ganja yang disimpan di Cibubur dan Bandung.

Vonis Anji diketahui lebih ringan dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Anji diuntut hukuman 5 bulan rehabilitasi dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi