Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Deddy Mizwar Menjadi Wali Nikah Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar MNCTV
Teuku Ryan saat mengucapkan ijab kabul di hadapan aktor Deddy Mizwar yang menjadi wali nikah Ria Ricis, Jumat (12/11/2021).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi menjadi suami istri setelah melangsungkan ijab kabul pada Jumat (12/11/2021).

Dari acara pernikahan yang disiarkan langsung di MNC TV, terlihat aktor Deddy Mizwar menjadi wali nikah dari Ria Ricis.

Deddy Mizwar mengatakan, ia dipercayakan oleh paman Ria Ricis untuk menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut.

Pasalnya, paman Ria Ricis berhalangan untuk hadir di acara bahagia tersebut.

“Saudara Teuku Rushariandi saya nikahkan dan saya kawinkan Ria Yunita Binti Suliyanto kepada engkau. Yang wali nikah, pamannya mewakilkannya kepada saya,” kata Deddy Mizwar, Jumat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Sah, Ria Ricis Resmi Menikah dengan Teuku Ryan

Deddy Mizwar kemudian terlihat menjabat tangan Teuku Ryan dan menikahkannya dengan Ria Ricis.

Kemudian, Deddy Mizwar membacakan mahar dari pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, yakni emas logam mulia 100 gram, Rp 179.500.000, dan seperangkat alat shalat.

Meski awalnya tegang, dengan sekali tarikan napas Teuku Ryan lantang mengucapkan ijab kabul untuk memperistri Ria Ricis.

"Saya terima nikah dan kawinnya Ria Yunita binti Suliyanto dengan mas kawin tersebut Tunai," kata Teuku Ryan.

Baca juga: Resmi Jadi Suami Istri, Ria Ricis dan Teuku Ryan Saling Tatap dan Lempar Senyum

Kemudian, kedua saksi nikah, Ustaz Adi Hidayat dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan telah sah.

"Sah, sah, alhamdulillah," tutur Penghulu.

Sementara itu, Ria Ricis terlihat terharu ketika mendengar Teuku Ryan mengucapkan ijab kabul dalam satu helaan napas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi