JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap alasan tersangka dugaan kasus mafia tanah yang merupakan asisten rumah tangga, Riri Khasmita, mengubah enam sertifikat tanah milik mendiang ibunda Nirina Zubir.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, alasan tersangka hanya mencari keuntungan semata.
“Latar belakangnya mencari keuntungan uang sudah pasti. Dari hasil itu diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan,” ujar Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).
Enam sertifikat mendiang ibunda Nirina Zubir antara lain, dua sertifikat tanah kosong yang sudah dijual.
Baca juga: Menangis Keluarga Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir: Ibu Saya Meninggal dalam Keadaan Tak Tenang
Kemudian, empat sertifikat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan ke bank.
Diketahui Riri Khasmita tidak bekerja sendirian melainkan dibantu oleh suaminya Edrianto dan tiga pihak notaris PPAT. Mereka adalah Farida, Ina Rosaina, dan Erwin Riduan.
Riri Khasmita disebut meminta tolong untuk ke notaris untuk mengurus sertifikat-sertifikat tanah milik Cut Indria Marzuki.
“Ada dua klaster, pelaku dan notaris. Peran suami istri mendapatkan untuk pengurusan surat tanah. Kemudian, minta tolong ke notaris,” ungkap Tubagus Ade.
Baca juga: Nirina Zubir Emosional Bertemu ART yang Gelapkan Sertifikat Tanah Keluarganya
Saat ini, polisi telah menetapkan lima tersangka kasus mafia tanah milik ibunda Nirina Zubir, yakni Riri Khasmita, Edrianto, pihak notaris PPAT Farida, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Polisi kemudian telah menahan tiga tersangka, yakni Riri Khasmita, Edrianto dan Farida.
Kelima tersangka tersebut ditetapkan tersangka atas kasus pemalsuan surat dengan pasal 263, 264, 266 KUHP.
Terhadap kelimanya diancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca juga: Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Sofyan Djalil Angkat Bicara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.