Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dapat Ancaman Teror dan Pembunuhan, Rizky Billar Laporkan 8 Akun Haters

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis peran Rizky Billar usai membuat laporan dugaan pengancaman terhadap 8 akun haters di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizky Billar melaporkan delapan akun media sosial yang diduga melakukan pengancaman terhadapnya dan istri, Lesty Kejora.

Rizky Billar berujar, sudah beberapa bulan belakangan ini ia menahan kesabaran. Namun, mereka membuatnya melewati batas maksimal kesabaran.

Baca juga: Rizky Billar Khawatirkan Lesti Kejora yang Sedang Hamil tapi Pikirkan soal Akun Haters

"Sebenarnya itu akun, beberapa akun sudah saya pelajari juga sekitar tiga bulan, lima bulan, tapi saya rasa sudah kelewat batas sehingga akhirnya saya memutuskan untuk membuat laporan," tegas Rizky Billar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).

Pemilik nama lahir Muhammad Rizky Billar itu tidak menjelaskan secara gamblang bentuk ancaman yang ia dan Lesty Kejora terima dari akun haters.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Valdi Akbar Beberkan Kronologi Hilangnya Handphone Rizky Billar

Kendati demikian, Rizky Billar membenarkan salah satu dari bentuk ancaman misal pembunuhan atau teror.

"Iya ada, salah satunya ada seperti itu (pembunuh atau teror)," ucap Rizky Billar.

Sebelum Rizky Billar melaporkan ke polisi, dia mengaku sudah menegur baik-baik mereka melalui direct message.

Baca juga: Rizky Billar dan Kuasa Hukumnya Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Namun, ada yang takut kemudian menonaktifkan akun dan ada juga yang malah menantang balik Rizky Billar.

"Beberapa akun sudah ditegur baik-baik, sempat saya ingatkan. Beberapa ada yang menantang, beberapa ada yang menonaktifkan akunnya," ujar Rizky Billar.

Sebagai informasi, laporan tersebut resmi diterima polisi dengan nomor STTLP/B/5855/XI/2021/POLDA METRO JAYA pada 23 November 2021 dengan terlapor masih dalam lidik.

Baca juga: Ponsel Rizky Billar Hilang di Pesta Ulang Tahun Atta Halilintar, Suami Lesti Kejora Beri Peringatan Ini

Rizky Billar menerapkan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada akun-akun tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi