Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Penyelundup Squid Game ke Korea Utara Dihukum Mati

Baca di App
Lihat Foto
DW INDONESIA
Ilustrasi serial Netflix Squid Game.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Korea Utara menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria yang menyelundupkan dan menjual salinan serial Netflix Squid Game.

Sebelumnya pihak berwenang memergoki tujuh siswa sekolah menengah sedang menonton serial hit tersebut.

Penyelundup itu dikatakan telah membawa salinan Squid Game dari China dalam USB flash drive lalu menjualnya.

Baca juga: Ketika Elle Fanning dan Leonardo DiCaprio Jadi Penggemar Berat Squid Game

Sumber pihak berwenang mengatakan si penyelundup dihukum di hadapan regu tembak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang siswa yang membeli USB flash drive itu mendapat hukuman seumur hidup, sementara enam orang lain yang menonton dijatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun.

Para guru dan administrator sekolah telah dipecat dan terancam dikucilkan untuk bekerja di tambang terpencil atau berwiraswasta.

Radio Free Asia melaporkan pekan lalu bahwa salinan drama itu telah tiba di Korea Utara meskipun pemerintah berusaha keras mencegah budaya asing masuk.

Baca juga: Begini Enam Prediksi Squid Game yang Mungkin Terjadi di Season 2

"Warga diliputi kecemasan, karena ketujuh orang itu akan diinterogasi tanpa ampun sampai pihak berwenang mengetahui bagaimana drama itu diselundupkan sebab perbatasan ditutup akibat pandemi virus Corona," kata sumber itu.

Salinan mulai menyebar di antara orang-orang melalui flash drive dan kartu SD.

Squid Game merupakan serial Netflix yang diproduksi di Korea Selatan.

Squid Gamer berkisah orang-orang terpinggirkan yang diadu satu sama lain dalam permainan anak-anak tradisional dan memperebutkan hadiah uang tunai yang banyak, lalu pemain yang kalah dihukum mati.

Baca juga: Squid Game Bersiap untuk Season 2

Sumber itu mengatakan, kisah itu menggemakan orang Korea Utara dalam pekerjaan berisiko dan posisi tidak aman.

Penangkapan tujuh siswa tersebut merupakan yang pertama kalinya pemerintah menerapkan undang-undang yang baru disahkan yakni tentang, "Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner" dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Ancaman hukuman Undang-undang tersebut adalah maksimum hukuman mati untuk menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama dari Korea Selatan dan AS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi