Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Tetap Ajukan KDRT Jadi Bukti Perceraian

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Jonathan Frizzy dan istrinya di RSIA Bunda, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016)
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Dhena Devanka disebut tetap mengajukan bukti perihal laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam sidang cerai yang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Padahal, laporan tersebut telah dicabut oleh Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy pada Oktober 2021.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun.

Sinarta menjelaskan bahwa laporan yang telah dicabut Dhena Devankan ternyata diajukan sebagai bukti perceraian.

"Ya pasti bukti perceraian pertama akte nikah, kedua akte kelahiran anak, dan ini paling utama, jadi sudah sama dia. Tambahannya tadi bukti bukti dari dari Polres saling mencabut, terus SP3 dari polisi itu aja, bukti-buktinya," kata Sinarta Bangun saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Dhena Devanka Beberkan Beberapa Bukti dalam Sidang Cerai dengan Jonathan Frizzy

Sebaliknya, sebagai tergugat, pihak Jonathan Frizzy juga akan mengajukan bukti laporan tersebut di agenda sidang pembuktian.

"Intinya, untuk sahnya suatu perceraian itu, ya itu. KDRT ini udah masuk, ya mungkin kita masukkan juga, hanya mengimbangi," tutur Sinarta.

Sinarta menambahkan, bukti tersebut bisa jadi menguatkan alasan keduanya untuk bercerai.

"Walaupun itu sudah dicabut, tapi ya membuktikan bahwa ada terjadi dan karena ada terjadinya maka memenuhi persyaratan untuk dapat cerai," ujarnya.

Baca juga: Tak Mau seperti Ayah Ibunya, Jonathan Frizzy Ingin Selalu di Sisi 3 Anaknya

Sidang perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih terus berlanjut di PA Jakarta Selatan pada Kamis.

Sidang hari ini beragendakan pembuktian dari Dhena Devanka sebagai penggugat.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 2 Desember 2021. Pada kesempatan itu, pihak Dhena Devanka bakal menambahkan bukti lagi.

Sebagai informasi, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke PA Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2021.

Baca juga: Jonathan Frizzy Tantang Dhena Devanka Buktikan Tudingan Perselingkuhan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi