Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rizky Billar dan Lesti Kejora Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Lesti Kejora dan Rizky Billar datang untuk BAP kasus dugaan pengancaman di Polda Metro Jakarta Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora, terlihat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Kedatangan Billar dan Lesti sebagai buntut dari laporan mereka tentang dugaan pengancaman terhadap Lesti Kejora.

Salah satu bentuk ancaman tersebut adalah pembunuhan atau teror.

Baca juga: 3 Fakta Menarik tentang Rumah Baru Lesti Kejora dan Rizky Billar

Dari pantauan Kompas.com, Rizky Billar datang mengenakan kemeja biru kotak-kotak hitam, sementara Lesti mengenakan kemeja putih.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lesti dan Rizky hanya diam saat dilontarkan pertanyaan ihwal kedatangan mereka.

Namun kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mengatakan bahwa ada pemeriksaan lanjutan dari kasus yang dilaporkan Rizky Billar.

Baca juga: Rumah Baru Rizky Billar dan Lesti Kejora Ada Kolam Renang dan Grand Piano, tetapi...

“Mau BAP (pembuatan berita acara pemeriksaan),” ujar Sandy Arifin sembari berjalan.

Sementara Lesti yang ditanyakan soal kabarnya hanya menjawab singkat.

“Alhamdulilah,” ucap Lesti.

Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Pindah ke Rumah Baru yang Bergaya Bali

Sebagai informasi, laporan tersebut resmi diterima polisi dengan nomor STTLP/B/5855/XI/2021/POLDA METRO JAYA pada 23 November 2021 dengan terlapor masih dalam lidik.

Rizky Billar menerapkan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada akun-akun tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi