Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Fakta-fakta Penahanan Jerinx, Terancam 6 Tahun Penjara hingga Nora Alexandra Sedih

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Musisi I Gede Ari Astina terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan akan dibawa ke rutan Polda Metro Jaya.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas kasus musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Jerinx kembali menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.

Saat mendatangi Kejari Jakarta Pusat, Jerinx didampingi oleh kuasa hukum dan istrinya, Nora Alexandra.

1. Kooperatif

Sebelum memasuki kantor Kejari, Jerinx mengatakan bahwa dirinya siap menghadapi semua proses hukum.

Drummer grup band Superman Is Dead (SID) ini sengaja datang ke Kejari sebagai bentuk sikap kooperatifnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif saya untuk menjalani tahap kedua," kata Jerinx.

Baca juga: Gandeng Nora Alexandra, Jerinx Tiba di Kejari Jakarta Pusat

2. Resmi ditahan

Setelah berjam-jam menjalani pemeriksaan di Kejari Jakarta Pusat, Jerinx akhirnya keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Musisi asal Bali tersebut resmi ditahan dan dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Intinya semuanya akan saya hadapi dengan gentleman," kata Jerinx sambil berjalan melewati awak media.

3. Alasan penahanan

Bima Suprayoga selaku Kepala Kejari Jakarta Pusat menjelaskan alasan penahanan Jerinx.

"Itu sesuai dengan ketentuan pasal 21 ayat 1 KUHP, ada alasan subjektif itu tentu ada di Jaksa Penuntut Umumnya," kata Bima.

Jerinx akan ditahan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya seiring kasusnya bergulir di pengadilan.

Baca juga: Kenakan Rompi Tahanan, Jerinx Dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya


4. Terancam hukuman 6 tahun penjara

Atas kasus ini, Jerinx terancam hukuman enam tahun penjara.

Namun, semuanya masih bisa berubah mengikuti hasil dari persidangan nanti.

5. Nora bersedih

Sementara itu, Nora Alexandra hanya bisa terdiam dan bersedih saat mengetahui bahwa suaminya harus kembali ditahan.

"Ya perasaannya sedihlah," kata Nora Alexandra sambil berjalan melewati awak media.

Walaupun demikian, Nora tetap berjalan bergandengan dengan Jerinx menuju mobil tahanan.

Nora Alexandra tetap berusaha menguatkan sang suami untuk melewati kasus ini.

Baca juga: Kesedihan Nora Alexandra Antar Jerinx ke Ruang Tahanan: Baru Bebas, Harus Masuk Lagi...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi