Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini, Kuasa Hukum: Mereka Sudah Mengakui

Baca di App
Lihat Foto
Bidik layar KompasTV
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamis (2/12/2021) hari ini, artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, akan menjalani sidang perdana untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jelang sidang yang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB, kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zaenab, mengungkapkan kesiapannya.

"Saya pikir Bu Nia dan Pak Ardi sudah mengakui menggunakan dan mereka memang menggunakan buat dirinya sendiri, menyesali perbuatannya, dan sudah menjalani rehabilitasi, jadi fakta itu yang mestinya terungkap di persidangan," kata Wa Ode Nur Zaenab saat ditelepon Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Fakta-fakta Perjalanan Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Selain itu, menurut Wa Ode, kliennya juga sudah menjalankan rehabilitasi sebagai proses yang wajib dijalankan oleh pengguna narkoba.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rehabilitasi menjadi kewajiban negara bagi pengguna karena pengguna itu dalam Undang-undang tentang Narkotika kan dikategorikan sebagai korban," tutur Wa Ode Nur Zaenab.

Adapun Nia Ramadhani ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, 7 Juli 2021 sore hari.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Besok, Begini Respons Kuasa Hukum

Saat itu polisi mengamankan juga sopir Nia, ZN.

Polisi menemukan satu klip narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu yang diakui milik Nia Ramadhani dan alat isap sabu.

Suami Nia, pengusaha Ardi Bakrie, lalu menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat dan mengakui ikut menjadi pemakai.

Empat hari setelah ditangkap, Nia dan Ardi menjalani rehabilitasi di BNN Pusat, Bogor.

Rehabilitasi itu diajukan pihak kuasa hukum dan berdasarkan rekomendasi BNN.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi