Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nia Ramadhani Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba dengan Gaya Rambut Baru

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, artis Nia Ramadhani (tengah) dan suaminya, Ardi Bakrie (kanan) sebelum mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Dikawal ketat beberapa pengawal tahanan dan pria berbadan tegap, Nia Ramadhani datang dan terlihat mengenakan kemeja hitam dan celana panjang hitam.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ibu tiga anak itu hadir dengan penampilan baru, yakni rambut pendek yang dicat dan dikuncir setengah.

Kemudian, terlihat jam tangan melingkar di tangan kiri Nia Ramadhani.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tiba di PN Jakarta Pusat, Jalani Sidang Perdana Narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampil elegan, Nia Ramadhani tampak mengenakan sepatu hak tinggi berwarna putih.

Sementara Ardi Bakrie memakai kemeja tangan panjang yang berwarna hitam senada dengan sang istri.

Ardi bakrie melengkapi penampilannya dengan celana panjang berwarna abu-abu.

Tetap ingin terlihat casual, Ardi Bakrie mengenakan sepatu kets putih merek Nike.

Baca juga: Fakta-fakta Perjalanan Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Putra pengusaha dan politikus Aburizal Bakrie itu juga memakai jam tangan di tangan kirinya.

Tak lupa, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sama-sama mengenakan masker hitam.

Diketahui, terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan supirnya disangkakan dengan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Oleh karenanya, ketiganya terancam pidana maksimal empat tahun penjara.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini, Kuasa Hukum: Mereka Sudah Mengakui

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi