Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jerinx Ditahan, Adam Deni: Semoga Menjadikan Efek Jera, Sejera-jeranya

Baca di App
Lihat Foto
YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
Adam Deni saat berbincang dengan Denny Sumargo
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat media sosial Adam Deni memberikan pesan khusus untuk I Gede Ari Astina alias Jerinx yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman melalui media elektronik.

Saat ini Jerinx ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Baca juga: Fokus Dampingi Jerinx, Nora Alexandra Izin Vakum Sementara dari Media Sosial

Adam Deni berharap kasus ini bisa membuat Jerinx jera dan tak lagi semena-mena dan mengancam orang lain di media sosial.

"Semoga ini bisa menjadikan efek jera, sejera-jeranya, untuk saudara Jerinx dan bisa mengubah dirinya 180 derajat lebih baik lagi, tidak asal mengancam orang, tidak asal merendahkan orang, apalagi sampai menantang tanding hukum seperti apa yang dilakukan saudara J ke saya," kata Adam saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Fakta-fakta Penahanan Jerinx, Terancam 6 Tahun Penjara hingga Nora Alexandra Sedih

Selain itu, Adam Deni juga berharap semua pihak bisa menerima proses hukum yang sedang bergulir di kasus tersebut.

"Kalau harapan saya pasti kasus ini semoga selesai dengan baik dan bisa diterima berbagai pihak dan saudara J juga harus menerima juga konsekuensinya," ucapnya.

Baca juga: Difitnah Usai Jerinx Resmi Ditahan, Nora Alexandra Marah

Sejak awal, Adam Deni memang bersikukuh untuk membawa kasusnya hingga ke pengadilan.

Pengakuan salah dari Jerinx dan permohonan maaf secara langsung yang terjadi di proses mediasi tak mengubah niatnya untuk melanjutkan kasus ini ke meja hijau.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi