JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat media sosial Adam Deni sudah sangat siap untuk persidangan I Gede Ari Astina alias Jerinx atas kasus pengancaman melalui media elektronik.
Bersama tim pengacaranya, Adam Deni bahkan sudah menyiapkan sejumlah saksi dan bukti untuk memudahkan proses hukum Jerinx.
"Kami semua, saya, tim pengacara dan saksi-saksi yang akan hadir, sudah siap untuk menjalani sidang nanti karena memang ini yang kami inginkan, kita harapkan, semoga nanti vonis dari hakim juga memuaskan untuk kami semua," kata Adam saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Jerinx Resmi Ditahan, Adam Deni Puas Hukum Ditegakkan
Selanjutnya, Adam Deni menyerahkan semua tuntutan hingga hukuman untuk Jerinx kepada majelis hakim.
Poin terpenting yang diinginkan oleh Adam Deni dari kasus ini adalah membuat drummer grup band Superman Is Dead tersebut jera akan ulahnya.
"Jadi saya enggak mau muluk-muluk minta hukuman berapa, enggak, yang penting kan ini bisa menjadikan efek jera aja untuk Jerinx sendiri," ucap Adam Deni.
Baca juga: Jerinx Ditahan, Adam Deni: Semoga Menjadikan Efek Jera, Sejera-jeranya
Sebelumnya, Bima Suprayoga selaku Kepala Kejari Jakarta Pusat mengatakan, Jerinx terancam hukuman 6 tahun penjara.
Saat ini, Jerinx sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke rutan Polda Metro Jaya.
Jerinx akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari sambil menunggu proses persidangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.