Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bantah Ada Penggeledahan, Nia Ramadhani Akan Ajukan Keberatan Lewat Pledoi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, artis Nia Ramadhani (kanan) dan suaminya, Ardi Bakrie (tengah) setelab sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat usai, Kamis (2/12/2021).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, artis Nia Ramadhani akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan dari tim jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam dakwaan disebutkan bahwa saat Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat melakukan penangkapan, dilakukan juga penggeledahan dan berhasil diamankan alat isap sabu yang berada di laci kamar Nia.

Namun, kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zaenab, mengatakan tanggapan itu akan disampaikan lewat nota pembelaan (pledoi) nanti.

Baca juga: 3 Fakta Sidang Perdana Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

"Ada tanggapan terhadap surat dakwaan itu. Tetapi tanggapan itu akan kami sekaliguskan di dalam pledoi atau nota pembelaan yang nanti akan kami ajukan," kata Wa Ode Nur Zaenab usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Wa Ode, eksepsi lewat nota pembelaan itu memang bisa dilaksanakan agar mempercepat proses persidangan.

Keberatan itu sendiri perihal kronologi penggeledahan.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Telat Datang Sidang karena Diare dan Diperingatkan Hakim

Menurut Nia, ia sendiri yang memberikan barang bukti ketika polisi menangkapnya.

"Sebagaimana yang disampaikan, sebenarnya memang tidak ada penggeledahan yang mereka lakukan, pemeriksaan isi rumah, tidak. Tetapi ibu Nia secara sukarela memberikan alat bukti itu kepada penyidik dan beliau kan juga mengakui telah menggunakan (sabu)," tutur Wa Ode Nur Zaenab.

Sikap kooperatif Nia Ramadhani tersebut menurut Wa Ode perlu dihargai.

Baca juga: Sidang Perdana Usai, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pulang dengan Alphard Putih

"Jadi sesungguhnya kita mesti apresiasi juga ya mereka tidak berbelit-belit mempersulit," tutur Wa Ode Nur Zaenab.

Selain Nia, suaminya, Ardi Bakrie dan sopir mereka, Zen Vivanto juga berstatus terdakwa atas dugaan penggunaan sabu-sabu.

Ketiganya didakwa tiga bulan rehabilitasi rawat jalan di BNN DKI Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi