Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ditahan, Jerinx SID Masih Jadi Duta Antinarkoba BNN Bali

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Musisi I Gede Ari Astina terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan akan dibawa ke rutan Polda Metro Jaya.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Status I Gede Ari Astina atau Jerinx sebagai Duta Antinarkoba BNN Bali menjadi pertanyaan setelah dia resmi ditahan atas kasus pengancaman melalui media elektronik.

Sebelumnya Jerinx kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari terhitung mulai Rabu (1/12/2021).

Melalui unggahan di Instagram, istri Jerinx, Nora Alexandra, memberi pernyataan dari Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.

Baca juga: Nora Alexandra Ungkap Kekesalan karena Merasa Difitnah hingga Komitmen Dampingi Jerinx

Dalam keterangan tulisan, ada beberapa poin yang disampaikan oleh Gde Sugianyar Dwi Putra.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Kasus hukum yang menyangkut JRX tidak ada hubungannya dengan penanganan/masalah narkoba,” kata Brigjen Pol Gde Sugianyar seperti dikutip Nora, Jumat (3/12/2021).

“BNNP Bali menggandeng seluruh lapisan masyarakat yang memiliki agenda anti narkoba tanpa memandang status untuk bersama berperan aktif dalam mengatasi permasalahan narkotika. Termasuk JRX yang selama ini sangat dikenal memiliki popularitas tinggi khususnya di kalangan generasi muda,” tambahnya.

Baca juga: Tanggapan Adam Deni Atas Penahanan Jerinx, Puas dan Ingin Ada Efek Jera

Kemudian Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menegaskan sampai saat ini Jerinx serta Nora masih menjadi duta antinarkoba Provinsi Bali.

“Sampai saat ini JRX dan Nora Masih sebagai relawan antinarkoba BNNP Bali. Selama ini JRX sangat aktif membantu BNNP Bali mengampayekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi sesuai dengan program BNN mengedukasi masyarakat dengan pendekatan soft power,” tuturnya.

Baca juga: Fakta-fakta Penahanan Jerinx, Terancam 6 Tahun Penjara hingga Nora Alexandra Sedih

Dia mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah dijalani oleh Jerinx.

“ Semoga kasus jrx bisa secepatnya selesai dan mendapatkan keputusan yang terbaik,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi