Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Laporan Ayu Thalia terhadap Anak Ahok

Baca di App
Lihat Foto
CYNTHIA LOVA
Nicholas Sean Purnama di Pasific Place, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polsek Penjaringan Jakarta Utara menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat nama putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama.

Sebagai informasi, selebgram Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara atas kasus dugaan penganiayaan pada Agustus 2021.

Baca juga: Kuasa Hukum Nicholas Sean Nilai Pelapor Tak Konsisten Susun Kronologi Peristiwa Penganiayaan

"Iya betul (dihentikan)," kata kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/12/2021).

Dengan penghentian kasus ini, Ahmad Ramzy mengatakan Sean mengucap syukur karena tidak ditemukannya unsur pidana.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ya kita bersyukurlah dengan adanya kepastian hukum yang diberikan kepolisian kepada Sean dan perkaranya dinyatakan bukan peristiwa pidana," tegas Ahmad Ramzy.

Baca juga: Disebut Jatuhkan Diri dari Mobil Nicholas Sean, Ayu Thalia: Sungguh Tidak Logis Pembelaannya

Untuk langkah selanjutnya, Ahmad Ramzy mengatakan dia dan timnya bakal mengawal laporan Sean terhadap Ayu Thalia di Polres Jakarta Utara.

Diketahui sebelumnya, Sean melalui kuasa hukumnya telah melaporkan balik Ayu Thalia dengan dugaan pencemaran nama baik setelah dia dituduh melakukan penganiayaan.

"Kemudian kemarin tanggal 31 Agustus 2021, NSP melaporkan AT ke Polres Metro Jakarta Utara, saat ini dalam pemeriksaan juga," kata Guruh saat ditemui awak media di Mapolres Jakarta Utara pada Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Nicholas Sean Laporkan Balik Ayu Thalia Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sean membantah semua tuduhan Ayu yang mengaku telah mengalami penganiayaan oleh Sean.

Kasus ini mencuat ketika Ayu melaporkan Sean atas dugaan kasus penganiayaan ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara.

Langkah selanjutnya kita akan kawal proses laporan polisi kita di polres jakarta utara dan kita meminta pihak kepolisian untuk segera memberikan kepastian hukum kepada kita sebagai pelapor untuk bisa meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi