Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ayah Bibi Andriansyah Gugat Doddy Sudrajat ke Pengadilan, Ingin Jadi Wali Gala Sky

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Intens Investigasi
Ayah Bibi Andriansyah
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedua orangtua Bibi Andriansyah, Faisal dan Dewi, menggugat ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, terkait hak asuh atau perwalian Gala Sky Andriansyah pada Jumat (3/12/2021).

Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan ini diajukan setelah Faisal mencabut permohonan hak asuh Gala Sky Andriansyah pada 30 November 2021.

Baca juga: Dituding Bukan Ayah Kandung Vanessa Angel, Doddy Sudrajat: Kebenaran Akan Keluar

“Faisal dan Ibu Dewi bersama kuasa hukumnya telah datang ke PA Jakarta Barat pada 3 Desember untuk mengajukan gugatan hak asuh atau perwalian terhadap Gala Sky Andriansyah,” kata Humas PA Jakarta Barat, Soleman, di kantornya, Senin (6/12/2021).

“Gugatan. Iya, gugatan. Jadi tergugatnya adalah Pak Doddy. Penggugatnya Faisal dan Ibu Dewi agar dirinya ditetapkan hak asuh terhadap anak atau cucu yang bernama Gala Sky Andriansyah,” ucap Soleman melanjutkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pro dan Kontra Penggalangan Dana Rumah Baru untuk Gala, Anak Vanessa Angel

Soleman mengungkapkan, gugatan ini merupakan hal yang berbeda dengan permohonan perwalian yang diajukan sebelumnya. Permohonan perwalian telah telah dicabut Faisal beberapa waktu lalu.

Soleman pun menjelaskan perbedaan dua hal tersebut.

“Kalau kemarin kan permohonan, tidak ada mediasi, (bisa) langsung ketuk palu. Tapi karena ternyata satu pihak enggak setuju (Doddy Sudrajat), otomatis oleh kuasa hukum Faisal dicabut karena bentuknya permohonan. Makanya dia sekarang mengajukan bentuknya gugatan,” ucap Soleman.

Baca juga: Siap Bantu Mertua Vanessa Angel, Hotman Paris: Memang Kelihatan Jujur

Menurut rencana, sidang perdana bakal digelar di PA Jakarta Barat pada Rabu, 15 Desember 2021 mendatang.

Faisal dan Dewi sebagai penggugat diwajibkan datang menghadiri persidangan tersebut. Sedangkan Doddy Sudrajat sebagai tergugat juga diwajibkan hadir apabila masih ingin mempertahankan hak asuh Gala Sky Andriansyah.

“Iya, wajib dong, dipanggil. Masalah datang atau tidaknya, kita enggak tahu. Yang penting, yang wajib datang adalah penggugatnya, Ibu Dewi dan Pak Faisal. Kalau tergugat, kalau dia masih ingin mempertahankan atau masih merasa punya hak untuk jadi wali juga, ya harus datang,” kata Soleman.

Baca juga: Berkaca dari Vanessa Angel, Raditya Dika Mulai Pikirkan Perwalian Anak

Sebagai informasi, Faisal sempat mengajukan permohonan perwalian tunggal Gala Sky Andriansyah dan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin, 15 November 2021.

Dari permohonan itu, PA Jakarta Barat menetapkan ahli waris dari Bibi Andriansyah adalah keluarga Bibi dan Gala Sky Andriansyah.

Sementara, Faisal memilih untuk mencabut permohonan hak perwalian Gala Sky Andriansyah dan kini menggantinya dengan gugatan.

Baca juga: Doddy Sudrajat Fokus 40 Hari Vanessa Angel, Tolak Tanggapi Donasi untuk Gala

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah mengalami kecelakaan tunggal di Kilometer (KM) 673+300/A ruas Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.

Dalam kecelakaan tersebut, Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah meninggal dunia. Sementara tiga orang lainnya, termasuk anak, asisten, sopir, mengalami luka-luka.

Awalnya, mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi melaju dari arah Jakarta.

Baca juga: Video Musik Adik Vanessa Angel Dapat Banyak Dislike, Doddy Sudrajat: Biasalah

Setiba di KM 673+300/A ruas Tol Jombang-Mojokerto, kendaraan tersebut menabrak pembatas beton sebelah kiri hingga akhirnya terpelanting, berputar, dan berhenti di jalur cepat.

Kini, Vanessa Angel dan Bibi telah dimakamkan secara berdampingan dalam satu liang lahad di Taman Makam Islam Malaka pada Jumat (5/11/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi