Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rizki DA Talak Cerai Nadya Mustika di Pengadilan Agama Bandung

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/Ari K Untung
Rizki D'Academy menikah dengan pujaan hatinya, Jumat (17/7/2020).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tak sedap datang dari rumah tangga penyanyi dangdut Rizky Syafruddin atau biasa dikenal dengan Rizki DA.

Rizki DA diketahui mengajukan talak cerai terhadap Nadya Mustika di Pengadilan Agama Soreang, Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan penuturan Subai selaku Panitera Pengadilan Agama Bandung, Rizki mendaftarkan talak cerai itu pada 23 November 2021.

Baca juga: Rizki DA Terharu Jadi Saksi Pernikahan Ridho DA dan Syifa

“Iya benar, perkara itu telah terdaftar tanggal 23 November 2021,” kata Subai saat dihubungi wartawan, Senin (6/12/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subai berujar bahwa Rizki DA sudah menjalani sidang perdana pada 2 Desember 2021.

“Kemarin sekitar Kamis tanggal 2 Desember (sidang perdana) nanti sidang lagi katanya untuk panggil termohon, tapi diundur,” ucap Subai lagi.

Baca juga: Alasan Utama Rizki DA Mau Rujuk dengan Nadya Mustika

Dalam sidang perdana kemarin, Subai mengatakan bahwa hanya dihadiri kuasa hukumnya saja.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 9 Desember mendatang.

“Yang sidang pertama hanya kuasanya saja, sidang lagi tanggal 9 Desember kalau enggak salah,” tutur Subai.

Baca juga: Rizki DA Sebut Lesti Kejora Cocok Menikah dengan Rizky Billar

Sebagai informasi, Rizki DA resmi menikah dengan Nadya Mustika pada 9 Agustus 2020.

Namun tidak berselang lama rumah tangga Rizki DA dan Nadya dikabarkan retak.

Isu perceraian pun berembus pada September 2021.

Kendati begitu, seiring berjalannya waktu rumah tangga Rizki yang sudah dikaruniai seorang putra, mulai membaik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi