Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jeff Smith Ditangkap karena Narkoba Lagi, Baru 3 Bulan Bebas dari Penjara

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Humas Polres Jakarta Barat
Pesinetron Jeff Smith di Mapolres Jakarta barat, Senin (19/4/2021).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Jeff Smith terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, artis peran tersebut ditangkap di salah satu kawasan di Jakarta pada Rabu (8/12/2021).

"Sudah ditangkap. Iya, sama tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.

Baca juga: Artis JS yang Ditangkap Kasus Narkoba adalah Jeff Smith

Kendati demikian, Zulpan belum bisa mengungkapkan barang bukti hingga kronologi penangkapan Jeff Smith.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulpan berencana menjelaskan secara terperinci dalam jumpa pers pada pagi ini, Kamis (9/12/2021), di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya.

1. Kali kedua

Menurut catatan Kompas.com, ini merupakan kali kedua Jeff Smith terjerumus kasus narkoba.

Baca juga: Janji Jeff Smith Usai Bebas dari Penjara

Pada 15 April 2021, dia diringkus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menjelaskan, Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, bersama satu orang rekannya berinisial D.

"Benar, kami baru saja mengamankan seorang public figure berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Kamis.

Baca juga: Curhat Usai Bebas dari Penjara, Jeff Smith: Beginilah Hidupku Berjalan

2. Barang bukti

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 0,52 gram di dalam plastik klip kecil, 44 gram tembakau yang ditemukan di tas ransel milik Jeff Smith, dan 2 botol liquid yang diduga berisi ganja sintetis.

"(Kemudian) enam pak papir di dalam kotak hitam. Ada dua cangklong alat untuk mengisap tembakau. Satu unit mobil, dan uniknya ada empat buku terkait ganja," tutur Ady dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, (19/4/2021).

Baca juga: Jeff Smith Bebas dari Penjara, Beri Kejutan untuk Orangtua tapi Merasa Kurang Sehat

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, pria kelahiran Januari 1998 itu dinyatakan positif narkoba berjenis ganja.

Menurut hasil pemeriksaan awal, Jeff Smith mengonsumsi ganja karena sulit tidur setiap malam.

3. Dakwaan

Pada sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jaksa Penuntut Umum Miranda Br Sembiring membacakan dua pasal dakwaan untuk Jeff Smith.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Jeff Smith Ingin Berikan Kejutan untuk Orangtua

Pertama, Jeff Smith dianggap telah memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja, sehingga didakwa dengan pasal 111 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada dakwaan kedua, Jeff Smith dianggap menggunakan narkoba jenis ganja tanpa mempunyai izin dari pihak berwenang.

Oleh karenanya, Jeff Smith juga diancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Aisyah Aqilah Ungkap Rencana Main Film Bareng Jeff Smith

4. Vonis

Majelis hakim PN Jakarta Barat menyatakan Jeff Smith terbukti bersalah.

Oleh karenanya, dia divonis lima bulan kurungan penjara pada Rabu, (8/9/2021).

Vonis tersebut lebih ringan satu bulan dibandingkan tuntutan JPU.

“Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara lima bulan,” kata hakim ketua saat membacakan putusan.

Baca juga: Jeff Smith Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum Jelaskan Statusnya

“Menetapkan masa penetapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang disampaikan. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ujarnya lagi.

5. Bebas

Pada 14 September 2021, Jeff Smith resmi bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Pihak keluarga sendiri tidak mengetahui kebebasan ini karena Jeff Smith ingin memberikan kejutan untuk kepulangannya.

"Benar per hari ini Jeff bebas," kata kuasa hukum Jeff Smith, Aldy Surya Kusumah, kepada Kompas.com, Selasa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi