Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rizki DA Resmi Cerai dari Nadya Mustika Rahayu

Baca di App
Lihat Foto
Instagram Rizki DA (@da2_rizki123
Penyanyi dangdut jebolan D'Academy 2 Rizki Syafaruddin atau yang lebih dikenal sebagai Rizki DA.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Soreang Bandung memutuskan perceraian penyanyi dangdut Rizky Syafruddin alias Rizki DA dengan Nadya Mustika Rahayu, Kamis (9/12/2021).

"Sudah putus," kata Panitera PA Soreang, Subai, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis siang.

Putusan tersebut ditetapkan setelah Nadya Mustika Rahayu sebagai termohon tidak memberikan kuasa atau tidak hadir lebih dari dua kali ke dalam persidangan.

"Alhamdulillah majelis hakim melalui putusannya sudah menjatuhkan izin talak bagi Rizki karena ketidakhadiran termohon. Jadi diputus secara verstek," ucap kuasa hukum Rizki, Dicky Dewanto, seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Baca juga: 3 Fakta Baru yang Terungkap dari Sidang Cerai Rizki DA dan Nadya Mustika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersamaan dengan putusan tersebut, majelis hakim telah menetapkan Nadya Mustika Rahayu mendapatkan hak nafkah iddah hingga nafkah anak setelah perceraian tersebut.

"Insya Allah pemohon, yaitu Rizki, (akan) memenuhinya sebagai bentuk kewajiban dan juga sebagai bentuk kasih sayang kepada buah hati," ucap Dicky Dewanto.

Sebagai informasi, Rizki DA mengajukan talak cerai terhadap Nadya Mustika Rahayu ke Pengadilan Agama Soreang, Bandung, Jawa Barat pada 23 November 2021.

Baca juga: Rizki DA Sudah 2 Kali Talak Nadya Mustika

Rizki DA resmi mempersunting Nadya Mustika Rahayu pada 9 Agustus 2020.

Dari pernikahan ini, keduanya sudah dikaruniai seorang anak.

Belum genap satu tahun, rumah tangga Rizki DA dan Nadya dikabarkan retak.

Isu perceraian pun berembus pada September 2021.

Baca juga: Rizki DA dan Nadya Mustika Sudah Pisah Rumah Sejak Agustus

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi