Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jalani Kehidupan Setahun Setelah Video Syur Bergulir, Gisella Anastasia Lebih Berdamai dengan Keadaan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Artis Gisella Anastasia alias Gisel didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (10/12/2021).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah setahun kasus video syur artis Gisella Anastasia (Gisel) dengan Michael Yukinobu de Fretes bergulir.

Selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, Gisel mengaku ia terus menata kehidupannya yang tetap harus berjalan.

"Kehidupannya memang masih berjalan, jadi ya berusaha melakukan yang terbaik aja yang kita bisa lakuin, kerja buat Gempi, ngatur waktu semuanya, sambil ini memang masih dalam prosedur juga kan. Enggak mungkin jadi berdiam diri enggak ngapa-ngapain kan," kata Gisel, Jumat (10/12/2021).

Ibu satu putri itu tidak menampik ia merasa cemas ketika dipanggil lagi oleh pihak kepolisian untuk diperiksa.

Baca juga: Gisella Anastasia Jalani Pemeriksaan Tambahan Kasus Dugaan Video Syur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kayak 'oh oke, mulai lagi,' enggak apa apa tapi tetap kooperatif aja ada instruksi apa, makanya kita datang hari ini untuk proses BAP-nya, ya dengan hati yang tetap lapang, sabar, damai aja lah jalaninnya," ujar Gisel.

Untuk hasil dari proses hukumnya, Gisel berpasrah dan hanya berharap yang terbaik.

Gisel juga mengaku kini sudah lebih berdamai dengan keadaan dan membangun koneksi erat dengan Tuhan sehingga tidak sepanik di awal kasusnya.

"Kalau dulu masih ketakutan, nangis, kalau yang ini ya tetap lah ada sedih-sedihnya, nangis-nangis tapi enggak terseret-seret gitu. Cepat baliknya, 'Ya udah yuk jalanin aja prosesnya, hadapin aja dengan suka cita kalau bisa, supaya semuanya jadi lebih baik juga," jelasnya.

Baca juga: Gisella Anatasia Tak Datang Wajib Lapor Hari Ini, Mengaku Sudah Izin

Adapun Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Gisel harus menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi