Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Saksi Jelaskan Terima Rp 30 Juta dari Proses Kabur Rachel Vennya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL
Rachel Vennya saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (10/12/2021).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang saksi bernama Kania dalam kasus pelanggaran karantina kesehatan yang melibatkan selebgram Rachel Vennya mengaku menerima sejumlah uang dalam masalah tersebut.

Kania menerima uang sebesar Rp 30 juta yang dikirimkan oleh Ovelina, terdakwa yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.

Uang tersebut diterima oleh Kania pada 18 September 2021.

Baca juga: Alasan Kabur dari Karantina, Rachel Vennya: Saya Enggak Nyaman

"18 September 2021 sejumlah Rp 30 juta. Dari atas nama Ovelina ke rekening saya," kata Kania dalam persidangan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Kania yang baru lulus dari kuliah ini digunakan oleh kakaknya, Satria, salah satu anggota TNI Angkatan Udara.

Lima hari setelah uang tersebut masuk, Satria meminta Kania untuk mentransfer balik uang yang tersebut ke rekening Ovelina.

Baca juga: Hadiri Sidang Perdana Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya Bungkam

"Awalnya di tanggal 18 saya nanya ke grup keluarga dapat transferan. Saya tanya, 'ada yang tahu ini dari siapa?'" kata Kania menceritakan kesaksiannya.

"Kakak saya yang Satria belum ngabarin sampai tanggal 23 bilang, 'ada transfer dari Ovelina?' Dan itu dia minta tolong dikembalikan ke Ovelina," lanjutnya.

Sidang perdana kasus pelanggaran karantina kesehatan Rachel Vennya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca juga: Rachel Vennya Jalani Sidang Perdana Kasus Pelanggaran Karantina Hari Ini

Sejumlah saksi dari petugas bandara hingga para selebgram dihadirkan demi mempersingkat persidangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi