Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Benarkan Bobby Joseph Ditangkap Terkait Narkoba Jenis Sabu

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Kabid Humas Kombes E. Zulpan saat konferensi pers pengungkapan Bobby Joseph sebagai artis berinisial BJ yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Kombes E. Zulpan membenarkan pesinetron Bobby Joseph ditangkap terkait kasus narkoba.

Zulpan mengatakan, Unit 2 Sat.Resnarkoba Polres Tanggerang Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika di wilayang Serpong, Kota Tangerang, pada Kamis (9/12/2021).

Kemudian, Polres Tangerang Selatan bergegas melakukan tindak lanjut atas laporan yang diberikan.

Namun, ternyata transaksi bergeser dan anggota melakukan pembuntutan sampai di TKP daerah Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat.

Baca juga: Profil Bobby Joseph, Artis BJ yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di daerah Kalideres, tepatnya di jalan Kintamani, polisi mengamankan Bobby Joseph.

"Kami lakukan penangkapan, yang ditangkap adalah saat itu sodara Bobby Joseph alias BJ yang ditangkap pada hari Jumat dini hari pukul 01.30 WIB," ujar kata Kabid Humas Kombes E. Zulpan saat konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Pada saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

"Ada barang bukti yang dikuasainya yang disembunyikan dalam rokok, kemudian dibungkus plastik, barang bukti sabu seberat 0,49 gram," ujar Zulpan.

Baca juga: Singkirkan Gengsi, Bobby Joseph Jadi Sopir Taksi Online Kala Sepi Syuting

Zulpan mengatakan, Bobby Joseph telah dinyatakan positif menggunakan narkotika.

"Yang diamankan positif menggunakan sabu karena sebelumnya di rumah yang di Cinere, Bobby Joseph juga sudah menggunakan sabu," ujarnya Zulpan.

Zulpan berujar, Bobby Joseph sudah mengakui perbuatannya menggunakan narkoba jenis sabu dari 2015.

Dari hasil pemeriksaan juga, Bobby Joseph rupanya bersangkutan menjadi perantara narkoba jenis sintetis atau gorila.

Baca juga: Pernah Jadi Sopir Taksi Online, Bobby Joseph: Kalau Gue Gengsi, Enggak Makan

"Yang bersangkutan memiliki akun (Instagram) sendiri yang menampung narkoba jenis gorila kepada orang-orang yang membutuhkan," kata Zulpan.

Dengan itu, Bobby Joseph terancam pidana Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun atau paling lama 20 tahun.

Sebagai informasi, Bobby Joseph dikenal sebagai bintang sinetron Tanah Air yang eksis pada tahun 2000-an.

Bobby Joseph sendiri lahir di Paris, Perancis pada 29 November 1991.

Baca juga: Bobby Joseph Akui Pernah Jadi Sopir Mobil Online saat Sepi Job Akting

Ia debut di dunia hiburan Tanah Air pada 2007 silam dan eksistensinya sebagai bintang sinetron terus berlanjut hingga memasuki tahun 2010-an.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi