Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bobby Joseph Pakai Sabu untuk Tambah Stamina dan Fokus Kerja

Baca di App
Lihat Foto
Trans 7 Official
Artis peran Bobby Joseph Terjerat Narkoba
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Bobby Joseph mengaku memakai narkoba jenis sabu untuk menambah staminanya.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Kombes E. Zulpan dalam konferensi pers penangkapan Bobby Josep di Polres Tangerang Selatan.

Baca juga: Selain Pemakai, Bobby Joseph Jadi Perantara Jual Beli Tembakau Sintetis

"Yang pertama untuk menambah stamina, fokus kerja, dan sebagainya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Zulpan mengatakan, sabu yang digunakan oleh Bobby Joseph didapatkan dari seseorang yang berinisial J. J kini dalam buronan polisi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepolisian akan terus mengejar J yang disebut sebagai penyuplai narkoba kepada Bobby Joseph.

Baca juga: Polisi: Bobby Joseph Akui Gunakan Sabu Sejak 2015

"Adapun pihak yang menyuplai sabu kepada yang berangkutan inisialnya J, saat ini masih dalam proses pengejaran," tutur Zulpan.

Kronologi penangkapan Bobby Joseph dimulai pada Kamis (9/12/2021) ooleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan yang mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika di wilayah Serpong, Kota Tangerang.

Namun, ternyata transaksi bergeser dan anggota melakukan pembuntutan sampai di TKP daerah Kalideres, Jakarta Barat.

Baca juga: Polisi Amankan Sabu 0,49 Gram dari Tangan Bobby Joseph

Polres Tangerang Selatan bergegas melakukan tindak lanjut atas laporan yang diberikan dan berhasil menangkap Bobby Joseph.

Dari tangan Bobby Joseph, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Selain akui memakai sabu sejak 2015, Bobby Joseph juga menjadi perantara jual beli sabu sintetis atau tembakau gorila melalui akun media sosialnya.

Bobby Joseph pun terancam pidana Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun atau paling lama 20 tahun.

Sebagai informasi, Bobby Joseph dikenal sebagai bintang sinetron Tanah Air yang eksis pada tahun 2000-an.

Bobby Joseph sendiri lahir di Paris, Perancis pada 29 November 1991.

Ia debut di dunia hiburan Tanah Air pada 2007 silam dan eksistensinya sebagai bintang sinetron terus berlanjut hingga memasuki tahun 2010-an.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi