Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

7 Fakta Kasus Narkoba Bobby Joseph, Sembunyikan dalam Bungkus Rokok hingga Perantara Jual Beli Tembakau Sintetis

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Pesinetron Bobby Joseph atau BJ mengenakan baju tahanan dengan kondisi tangan diborgol saat keluar dari Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Bobby Joseph ditangkap Polres Tangerang Selatan akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa Bobby Joseph bukan hanya sebagai pemakai, tetapi juga memperjualbelikan barang haram tersebut.

Terungkap juga bahwa Bobby Joseph mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap J.

Baca juga: Polisi Masih Buru J, Pemasok Narkoba ke Bobby Joseph

Akibat perbuatannya, pesinetron berusia 30 tahun itu terancam hukuman antara 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut fakta kasus narkoba Bobby Joseph seperti dirangkum Kompas.com, Selasa (14/12/2021).

1. Lokasi bocor

Kronologi penangkapan Bobby Joseph dimulai dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah Serpong, Kota Tangerang, pada Kamis (9/12/2021).

Saat Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menuju tempat yang dilaporkan, lokasi transaksi bergeser.

Baca juga: Ancaman Penjara yang Menjerat Bobby Joseph Usai Jadi Pemakai dan Perantara Jual Beli Narkoba

Polisi kemudian membuntuti sampai ke lokasi baru, yakni di Jalan Kintamani, kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

2. Barang bukti narkoba jenis sabu

Di Jalan Kintamani kawasan Kalideres itu Polres Tangerang Seratan berhasil meringkus Bobby Joseph beserta barang buktinya pada Jumat (10/12/2021) pukul 01.30 WIB.

Dari tangan Bobby, penyidik berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

3. Pakai sabu sejak 2015

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan mendalam kepada Bobby Joseph dan menemukan fakta baru.

Baca juga: Bobby Joseph Pakai Sabu untuk Tambah Stamina dan Fokus Kerja

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan, Bobby Joseph telah mengakui perbuatannya memakai barang haram tersebut sejak 2015.

"Hasil pemeriksaan oleh Polres Tangerang Selatan, (Bobby Joseph) mengakui sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2015," Zulpan.

4. Perantara jual beli tembakau sintetis

Terkuak juga fakta lain dari hasil pemeriksaan, Bobby rupanya menjadi perantara jual beli sabu sintetis atau tembakau gorila melalui akun media sosialnya.

Bobby Joseph melakukan pemasaran narkotika jenis tembakau gorila itu melalui akun media sosialnya.

"Yang bersangkutan memiliki akun (Instagram) sendiri yang menampung narkoba jenis gorila kepada orang-orang yang membutuhkan," kata Zulpan.

5. Tambah stamina

Pesinetron berusia 30 tahun itu mengaku memakai narkoba untuk menambah staminanya dalam bekerja.

"Yang pertama untuk menambah stamina, fokus kerja, dan sebagainya," ungkap Zulpan.

6. Polisi buru pemasok

Sabu yang digunakan oleh Bobby Joseph didapatkan dari seseorang yang berinisial J. J kini dalam buronan polisi.

"Adapun pihak yang menyuplai sabu kepada yang berangkutan inisialnya J saat ini masih dalam proses pengejaran," tutur Zulpan.

7. Ancaman hukuman

Bobby Joseph disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun atau paling lama 20 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi