Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Komentari Alasan Rachel Vennya Bebas, Ernest Prakasa: Sopan Itu Wajar

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Deddy Corbuzier
Ernest Prakasa
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Sutradara Ernest Prakasa ikut berbicara terkait bebasnya selebgram Rachel Vennya.

Seperti diketahui, Rachel divonis empat bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan atas kasus pelanggaran karantina kesehatan.

Meskipun dinyatakan bersalah, Rachel tidak perlu menjalani hukuman penjara.

Menanggapi hal tersebut, Ernest mengaku tidak mempermasalahkan vonis yang diterima Rachel Vennya.

Baca juga: Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara, Bayar Rp 40 Juta dan ke Wisma Atlet Hanya untuk Foto-foto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melainkan alasan di balik keputusan itu yang dirasa kurang tepat.

"Sebenarnya yang salah kan bukan masalah bebasnya, tapi alasannya (bebas) sebenarnya, karena sopan, dibebaskan karena sopan gitu," ucap Ernest dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier.

"Ya sopan dong, orang bikin salah masak songong, kan aneh," tutur Ernest.

Menurutnya, bertindak sopan merupakan hal yang wajar dilakukan ketika seseorang melakukan kesalahan.

Ernest juga memberikan contoh, ketika orang masuk ruang guru, mereka juga pasti bersikap sopan.

Baca juga: Rachel Vennya Akui Rencanakan Kabur dari Karantina sejak di Amerika

"Lu jangankan masuk ruang sidang, masuk ruang guru aja, orang pasti sopan kan, takutlah, takut dong," kata Ernest.

"Orang kalau bikin salah pasti sopan, itu bukan sesuatu yang patut diapresiasi," imbuhnya.

Justru akan sangat lucu ketika ada orang yang dinyatakan bersalah tapi masuk ruang pengadilan dengan sombong.

"Enggak mungkin dia masuk petentang-petenteng, lihat pak hakim, 'Pak Hakim, keren banget nih, pakai palu kayak Thor,'" enggak mungkin kan, enggak mungkin dong," ujar Ernest diiringi tawa.

"Udah bikin salah, masuk ruang pengadilan malah songong, enggak masuk akal. Sopan itu wajar," jelasnya.

Baca juga: Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara, tetapi Tidak Perlu Ditahan

Timbulnya kegaduhan di masyarakat, menurut Ernest muncul karena kesopanan Rachel Vennya menjadi salah satu pertimbangan membebaskan selebgram kelahiran tahun 1995 itu dari penjara.

"Sebenarnya, harusnya, kalaupun misalnya mau divonis bebas, ganti alasannya, misalnya nih Rachel Vennya divonis bebas pertimbangan majelis hakim karena dia single mom, punya anak dua masih kecil-kecil, itu masuk akal dong," tutur Ernest.

"Kenapa enggak itu alasannya? Kenapa sopan, gitu maksud gue, itu aja sih," lanjutnya.

Karena menggunakan alasan sopan sebagai salah satu pertimbangan membebaskan Rachel Vennya hanya akan mengusik rasa keadilan dalam masyarakat.

"Vonisnya tidak melanggar hukum tapi melanggar rasa keadilan," kata Ernest.

"Agak mengusik rasa keadilan aja sih, makanya kayaknya orang bereaksi karena itu," imbuh Ernest.

Rachel Vennya dijerat dengan pasal 14 Undang Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi