Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sang Kakak Memohon Kesalahan Laura Anna Dimaafkan

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @edlnlaura
Sahabat umumkan selebgram Laura Anna meninggal dunia.
|
Editor: Fitri Nursaniyah

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga selebgram Laura Anna, Greta, membuat permohonan melalui Instagram Story.

Ia memohon agar semua kesalahan Laura Anna dimaafkan jika memang ada.

Melalui akun Instagram @gretairn, dia mengumumkan bahwa Laura Anna telah meninggal dunia pagi ini, Rabu (15/12/2021).

"Telah berpulang adik saya tercinta Edelenyi Laura Anna pada jam 09.22," tulis Greta dikutip Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Laura Anna Meninggal, Nikita Mirzani: Kenapa Kamu Pergi Tinggalkan Aku...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dia meminta doa untuk kepergian Laura Anna yang selama dua tahun terakhir menderita lumpuh.

Dia juga memohon permintaan maaf atas nama Laura Anna seandainya selebgram yang dikenal sebagai mantan kekasih Gaga Muhammad itu pernah membuat kesalahan.

"Mohon doanya dan mohon dimaafkan jika adik saya ada kesalahan semasa hidupnya.. Terima kasih," tulis dia.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun," lanjut Greta.

Baca juga: Ini Cerita Terakhir yang Dibagikan Laura Anna di Instagram Sebelum Meninggal Dunia

Unggahan Instagram Story Greta kemudian dibagikan ulang oleh selebgram Keanu Agl yang dikenal sebagai sahabat Laura Anna.

Laura Anna adalah selebgram yang mengalami kecelakaan pada 8 Desember 2019 hingga lumpuh.

Laura Anna baru saja menggugat mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, yang mengemudikan mobil di saat kecelakaan terjadi.

Gaga ditahan atas laporan Laura Anna sebagai korban kecelakaan pada tahun 2019 yang mengakibatkan dirinya lumpuh.

Baca juga: Laura Anna Meninggal Dunia, Sahabat Minta Doakan yang Terbaik

Gaga akhirnya ditahan karena terbukti bersalah dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Kalau enggak salah (sejak) 2 November deh begitu tahap 2 pokoknya. (Ditahan) di Rutan Satlantas Metro Jakarta Timur,” kata Handri Dwi Z di PN Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).

Menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas dan terancam 5 tahun penjara Setelah ditahan dan kasus pidana lalu lintas itu didaftarkan ke PN Jakarta Timur pada 1 November, Gaga sudah mulai mengikuti agenda persidangan.

Dalam sidang perdana, Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi