Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rizky Nazar Ditetapkan Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara dan Alasan Pakai Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Tersangka Rizky Nazar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizky Nazar ditangkap terkait kasus dugaan narkoba di kediaman, kawasan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).

Dari penangkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti ganja 0,36 gram dan 0,61 gram dari dua bungkus plastik yang berbeda.

Berdasarkan hasil tes urine, pemilik nama lahir Rizky Nazar Mubarak Basloom dinyatakan positif narkoba.

Tersangka

Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Nazar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

"Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN yang berusia 25 tahun sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Rizky Nazar Terancam 4 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

Ancaman hukuman 4 tahun

Zulpan mengungkapkan penyidik menggunakan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam kasus Rizky Nazar.

"Ancaman hukuman 4 tahun penjara," ungkap Zulpan.

Alasan pakai narkoba

Zulpan juga mengungkapkan alasan Rizky Nazar mengonsumsi narkoba.

Kepada penyidik, Rizky Nazar mengaku bahwa ia menggunakan narkoba golongan satu jenis ganja karena mengalami kesulitan tidur setiap malam.

"Adapun alasannya untuk membuat membantu mudah untuk tidur karena yang bersangkutan kesulitan untuk tidur," ucap Zulpan.

Baca juga: Susah Tidur Jadi Alasan Rizky Nazar Konsumsi Ganja

4 gram

Zulpan mengatakan, Rizky Nazar membeli ganja seberat 4 gram.

Kata Zulpan, proses pembelian narkoba antara Rizky Nazar dengan Ipang yang kini DPO, melalui pertemuan langsung.

Sementara barang bukti yang disita Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada saat penangkapan merupakan sisa pemakaian.

“Dia beli ganja kepada Ipang yang sekarang DPO itu, 4 gram. Iya (sisa pakai), kan kurang-lebih 1 gram barang buktinya,” ucap Zulpan.

Rizky Nazar tak pakai rompi tahanan

Dalam jumpa pers, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menghadirkan Rizky Nazar.

Meski statusnya tersangka, Rizky Nazar tidak menggunakan rompi tahanan dan keduanya tangannya hanya terlihat mengepal ke arah bawah.

Menurut pantauan Kompas.com, rambut Rizky Nazar terlihat rapih, menggunakan kaus hitam, masker putih, celana panjang cokelat muda dengan sandal yang berwarna senada.

Saat ditanya awak media bagaimana kabarnya, Rizky Nazar mengaku bahwa kondisinya dalam keadaan baik-baik saja.

"Baik, baik, sehat," kata Rizky Nazar sebelum jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan dimulai, Rabu.

Baca juga: Dihadirkan Saat Rilis Narkoba, Rizky Nazar Bilang Begini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi