Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Aldi Bragi Disindir soal Tanggung Jawab Nafkah untuk Ririn Dwi Ariyanti

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/REVI C RANTUNG
Ririn dan Aldi Bragi di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari, memastikan Aldi Bragi belum menentukan besaran nafkah untuk anak dan mantan istri hingga saat ini.

Padahal, Riri mengaku, ia sudah berulang kali membangun komunikasi dengan Aldi Bragi melalui kuasa hukumnya. Tetapi, hingga saat ini masih nihil.

Sebagai informasi, nafkah anak dan mantan istri bakal diberikan apabila termohon Aldi Bragi dan pemohon Ririn Dwi Ariyanti sudah resmi cerai setelah pembacaan putusan majelis hakim.

"Kami sudah tanyakan kepada klien kami dan kami berkomunikasi dengan kuasa hukumnya Aldi tapi sampai saat tadi sama sekali tidak dibahas oleh pemohon," ungkap Riri saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Fokus Dapatkan Hak Anak dan Minta Aldi Bragi Segera Putuskan Nafkah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riri mengatakan, seharusnya Aldi Bragi segera menentukan nafkah iddah, mut'ah, dan biaya hadhanah mengingat Undang Undang telah mengatur semua hal tersebut.

"Mengenai nafkah untuk Ririn dan anak-anak itu harusnya ada ya, tetapi hingga tadi memang kan itu sesuatu hal yang harus diajukan termasuk iddah dan mut’ah jadi itu hak termohon (Ririn Dwi Ariyanti)," ungkap Riri.

Meski hal itu tak dipermasalahkan Ririn Dwi Ariyanti, kata Riri, nafkah tersebut sudah menjadi kewajiban suami meski bercerai.

Oleh karena itu, apabila sampai agenda putusan Aldi Bragi tak kunjung dibahas, nafkah akan ditentukan oleh majelis hakim.

Baca juga: Aldi Bragi Disebut Gagal Buktikan Kemampuan Finansial dalam Sidang Cerai dengan Ririn Dwi Ariyanti

Pihak Ririn Dwi Ariyanti pun menyindir soal tanggung jawab Aldi Bragi sebagai suami. Apalagi, ia yang lebih dulu mengajukan permohonan cerai.

"Kenapa harus pemohon yang menawarkan (nafkah) karena itu menunjukkan tanggung jawabnya dan itu berkaitan juga dengan harga diri, dia kan yang mengajukan talaknya, sesuai Undang Undang itu memang kewajibannya," kata Riri.

Sementara itu, Riri juga menyendir soal Aldi Bragi yang masih tinggal satu atap dengan Ririn Dwi Ariyanti apabila keduanya telah resmi cerai.

Aldi Bragi sendiri diminta untuk angkat kaki dari rumah tersebut karena itu merupakan milik Ririn Dwi Ariyanti.

"Kalau keputusan majelis sudah jatuh, itu harus dipenuhi, Aldi harus keluar dari rumah Ririn. Itu rumah Ririn. Dia harus menyadari hal itu, pemohon kan punya harga diri dong, masa sudah putusan masih di situ," kata Riri.

Baca juga: Fokus Dapatkan Hak Asuh Anak, Ririn Dwi Ariyanti Tak Pedulikan Harta Gana-gini

"Kita lihat Undang Undang saja, kalau sudah tidak suami istri enggak bisa dong tinggal serumah. Kalau sudah diputuskan bercerai mereka sudah tak tepat serumah," ujar Riri.

Sebagai informasi, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti resmi menikah Hotel Crowne Plaza, Jakarta Selatan pada 11 Juli 2010.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak, yakni dua anak perempuan dan satu laki-laki.

Setelah membangun bahtera rumah tangga selama lebih dari 10 tahun, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai talak terhadap Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021 secara e-court.

Baca juga: Aldi Bragi Belum Tentukan Nafkah dan Mutah untuk Ririn Dwi Ariyanti

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi