Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Cerai Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi, Gagalnya Pembuktian Finansial hingga Kabar Perselingkuhan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ririn dan Aldi Bragi
Ririn Dei Ariyanti dan Aldi Bragi saat ditemui di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai antara Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).

Dalam sidang dengan agenda kesimpulan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan kesimpulan ke hadapan majelis hakim.

Baca juga: Kuasa Hukum Ririn Dwi Ariyanti: Jika Sudah Resmi Cerai, Aldi Bragi Harus Keluar dari Rumah

Kesepakatan utama antara kedua belah pihak adalah sama-sama ingin berpisah meski bahtera rumah tangga mereka sudah dibangun sejak 11 Juli 2010.

Gagal buktikan finansial

Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari, menyebut suami kliennya, Aldi Bragi, tidak dapat membuktikan kemampuan finansial sepanjang sidang cerai berlangsung.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Riri, hal tersebut terlihat di dalam persidangan di mana masing-masing pihak menyampaikan kesimpulan ke hadapan majelis hakim.

"Sepanjang proses persidangan, Aldi telah gagal membuktikan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Berbeda dengan Ririn, yang bisa membuktikan kalau Ririn memiliki sumber penghasilan tetap," ucap Riri saat ditemui usai persidangan di PA Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Tak Ada Pembahasan Perselingkuhan dalam Sidang Cerai Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi

Menurut Riri, pembuktian kemampuan finansial sangat penting untuk pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai ini.

Sebab, Riri mengatakan, Ririn telah mengajukan hak asuh dan permohonan perwalian anak.

"Aldi selaku termohon tidak pernah memberikan pembuktian itu dalam proses persidangan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Bahkan, dalam bentuk pembuktiannya dia juga tidak mengajukan bahwa dia memiliki penghasilan," ucap Riri.

Perselingkuhan

Sementara, Riri memastikan tidak ada pembahasan perselingkuhan di sepanjang sidang cerai kliennya dengan Aldi Bragi.

Dengan begitu, kata Riri, segala kabar burung yang beredar di media sosial mengenai hubungan terlarang dalam sebuah pernikahan terbantahkan dalam agenda kesimpulan sidang cerai mereka.

Baca juga: Aldi Bragi Disindir soal Tanggung Jawab Nafkah untuk Ririn Dwi Ariyanti

"Selama proses persidangan itu tidak ada. Tidak pernah ada pembuktian mengenai hal itu dan tidak pernah juga ada pembicaraan mengenai hal itu," kata Riri.

"Dalam hal ini sudah terbantahkan bahwa tidak pernah ada mengenai hal itu bahwa itu adalah merupakan suatu fitnah," ucap Riri melanjutkan.

Sindiran

Lebih lanjut, Riri memastikan Aldii belum menentukan besaran nafkah untuk anak dan mantan istri hingga saat ini.

Padahal, Riri mengaku sudah berulang kali membangun komunikasi dengan Aldi melalui kuasa hukumnya. Tetapi, hingga saat ini masih nihil.

Sebagai informasi, nafkah anak dan mantan istri bakal diberikan apabila termohon Aldi Bragi dan pemohon Ririn Dwi Ariyanti sudah resmi cerai setelah pembacaan putusan majelis hakim.

Baca juga: Aldi Bragi Disebut Gagal Buktikan Kemampuan Finansial dalam Sidang Cerai dengan Ririn Dwi Ariyanti

"Kami sudah tanyakan kepada klien kami dan kami berkomunikasi dengan kuasa hukumnya Aldi tapi sampai saat tadi sama sekali tidak dibahas oleh pemohon," ungkap Riri.

Riri mengatakan, seharusnya Aldi segera menentukan nafkah iddah, mut'ah, dan biaya hadhanah mengingat Undang Undang telah mengatur semua hal tersebut.

"Mengenai nafkah untuk Ririn dan anak-anak itu harusnya ada ya, tetapi hingga tadi memang kan itu sesuatu hal yang harus diajukan termasuk iddah dan mut’ah jadi itu hak termohon (Ririn Dwi Ariyanti)," ungkap Riri.

Sindiran lain juga diucapkannya mengenai Aldi yang harus keluar dari rumah bila sudah resmi bercerai dari kliennya.

Baca juga: Fokus Dapatkan Hak Asuh Anak, Ririn Dwi Ariyanti Tak Pedulikan Harta Gana-gini

Riri mengatakan, hal tersebut bukan permintaan Ririn, melainkan merujuk dari Undang Undang yang sudah mengatur semua ini.

Untuk diketahui, Aldi dan Ririn masih tinggal satu atap meski tengah menjalani proses perceraian di PA Jakarta Selatan.

"Kalau keputusan majelis sudah jatuh, itu harus dipenuhi, Aldi harus keluar dari rumah Ririn, itu rumah Ririn. Dia harus menyadari hal itu, pemohon kan punya harga diri dong, masa sudah putusan masih di situ," kata Riri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi