Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Doddy Sudrajat Jalani Sidang Perdana Perwalian Gala Sky Andriansyah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Ayah mendiang artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat didampingi tim kuasa hukum, selesai sidang perdana hak asuh dan perwalian cucunya, Gala Sky Andriansyah di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (15/12/2021)
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, menjalani sidang perdana permohonan hak perwalian Gala Sky Andriansyah di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).

Rupanya dalam sidang tersebut Doddy tak hanya mengajukan permohonan perwalian terhadap Gala Sky Andriansyah tetapi juga penetapan ahli waris.

Hal itu diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.

Baca juga: Kata Faisal soal Perubahan Sikap Doddy Sudrajat yang Dulu Setuju, Sekarang Menolak

“Kami sampaikan bahwa pada tanggal 10 Desember atas nama Doddy Sudrajat yang dalam hal ini surat kuasanya, telah mengajukan dua permohonan, satu mengenai penetapan ahli waris dari pewaris Vanessa Adzania binti Doody Sudrajat,” kata Jajat dikutip Kompas.com dari YouTube Cumicumi, Selasa (21/12/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Yang kedua permohonan perwalian anak atas nama anak bernama Gala Sky Andriansyah binti Vanessa Adzania, ini saya baca sesuai tertulis masalah salah benar bukan tanggung jawab kami. Seharusnya binti itu ke bapaknya ya,” tambah Jajat lagi.

Sidang ini pun menjadi kali pertama permohonan Doddy terhadap Gala Sky disidangkan.

Baca juga: Faisal dan Doddy Sudrajat Diberi Waktu 2 Minggu Bermusyawarah di Luar Pengadilan

“Itu baru sidamg pertama ya, karena ini permohonan, ya pertama permohonan,” ucap Jajat.

Sidang selanjutnya majelis akan melakukan musyawarah atas perkara tersebut.

Sidang dilanjutkan pada 27 Desember mendatang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi