Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Meski Pisah Rumah, Tyna Kanna Bebaskan Kenang Mirdad Bertemu Anak-anak

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@tynakannamirdad
Beauty vlogger Tyna Kanna dan Kenang Mirdad.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Kenang Mirdad dan Tyna Kanna sudah tidak tinggal satu rumah sejak bulan Oktober 2021.

Kedua buah hati dari pernikahan mereka kini tinggal bersama Tyna Kanna. Walau begitu, Kenang Mirdad dibebaskan untuk bertemu anak-anak.

"Kalau pertemuan dengan anak-anaknya sangat dijaga, komunikasi sama anak-anaknya diberikan kesempatan yang baik oleh penggugatnya, Tyna dalam hal ini," ucap kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Hal tersebut dilakukan Tyna dan Kenang, kata Zikri, semata-mata demi menjaga keberlangsungan pertumbuhan kedua anak mereka.

Baca juga: Mediasi Buntu, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Sepakat Bercerai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan begitu, Zikri memastikan bahwa Kenang Mirdad bakal memenuhi kewajibannya sebagai seorang Ayah untuk kebutuhan buah hatinya.

"Kalau ketemu pasti rutin dan itu sangat diupayakan oleh klien kami. Jadi, klien kami berkewajiban sampai anak ini dewasa, menjaga tumbuh kembangnya, memenuhi kebutuhan kebutuhannya, termasuk nafkah anaknya," ujar Zikri.

Diberitakan sebelumnya, bahtera rumah tangga artis peran Kenang Mirdad dan Tyna Kanna diterpa isu adanya orang ketiga.

Hingga akhirnya, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad ke PA Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.

Meskipun sidang cerai sudah mulai berjalan, saat itu, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna masih tinggal satu rumah.

Namun akhirnya, keduanya memutuskan pisah rumah sebelum sidang putusan cerai.

Baca juga: Jelang Putusan Cerai, Kenang Mirdad Siap Hadapi Kenyataan Berpisah dari Tyna Kanna

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi