Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Datang ke Sidang Gaga Muhammad, Keanu Agl: Ingin Setimpal Hukumannya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Keanu Agl saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Keanu Agl turut datang dalam sidang yang melibatkan terdakwa Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021).

Keanu datang mengenakan kacamata hitam dan pakaian hitam.

Tak mau banyak bicara, Keanu hanya mengingingkan agar Gaga Muhammad bisa mendapat hukuman yang setimpal.

“Hukuman yang layak lah, setimpal hukumannya dia,” ujar Keanu Agl saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa.

Baca juga: Sidang Gaga Muhammad Diskors Tiga Jam gara-gara Masalah Jaringan Komunikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keanu Agl mengaku juga berharap agar sidang tersebut secara online, sehingga bisa bertatap muka langsung dengan pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad.

“Saya sih maunya Gaga- nya dateng ya,” ujar Keanu lagi.

Sebelumnya sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan terdakwa Gaga Muhammad ditunda lantaran terkendala komunikasi daring.

Alhasil sidang tersebut digelar sore ini pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Kakak Laura Anna Soal Gaga Muhammad Hingga Donasi dari Deddy Corbuzier Akan Diberikan ke Panti Asuhan

 

 

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.

“Ya sidang diskors itu karena tadi mencoba berkomunikasi dengan terdakwa itu tidak bisa,” tutur Fahmi.

“Majelis hakim setelah membuka sidang langsung menskors sidang sampi jam 3 sore hari ini adalah sidang mendengarkan keterangan ahli,” tutur Fahmi.

Adapun kasus ini bergulir lantaran kecelakaan Gaga dan Laura di Tol Jagorawi pada 9 Desember 2019.

Baca juga: Respons Ibu Laura Anna Mengetahui Ayah Gaga Muhammad Sakit Hati Anaknya Dibawa ke Jalur Hukum

 

Diketahui sebelumnya, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi