Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadiri Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat menghadiri sidang beragendakan tuntutan atas kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (23/12/2021).

Nia hadir bersama dua terdakwa lain yakni suaminya, Ardi Bakrie, serta sopir pribadi mereka, Zen Vivanto.

Di ruang sidang, Nia duduk di tengah diapit oleh Ardi Bakrie dan Zen Vivanto.

Baca juga: Fakta Terbaru Sidang Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Ini merupakan sidang keempat yang dijalani Nia, Ardi serta Zen terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang sebelumnya yang beragendakan pemeriksaan ketiga terdakwa yang digelar di ruang Prof HM Hatta.

Pada kesempatan itu, satu per satu terdakwa menerangkan terkait kasus yang dialami.

Baca juga: Ikut Konsumsi Sabu-sabu Bareng Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Ungkap Alasannya

Di dalam persidangan, Zen Vivanto memberikan keterangan bahwa sabu dibeli atas permintaan Nia.

Sabu itu dibeli dari seseorang berinisial R. Sabu itu kerap dikonsumsi oleh Zen, Nia, dan Ardi bersama-sama.

Nia sebelumnya mengaku mulai menggunakan sabu karena pengaruh teman semasa masih aktif syuting.

Baca juga: Tahu Nia Ramadhani Pakai Narkoba, Mengapa Ardi Bakrie Tidak Melarang?

Kepergian ayahnya juga memperkuat keinginan Nia untuk menggunakan barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, ketiganya didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap polisi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Juli 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi