JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan syuting sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda (TMTM) tidak kantongi izin.
Gatot berujar, surat izin itu tidak diterima baik pihak Polda Jawa Timur maupun Polres Lumajang.
Sebagai informasi, sinetron TMTM tuai kritik usai menjadikan pengungsian korban erupsi Gunung Semeru di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, sebagai tempat syuting sinetron.
"Izin enggak ada, enggak ada," kata Gatot kepada Kompas.com, Kamis (24/12/2021).
Bukan hanya pihak kepolisian, Gatot juga memastikan Satuan Tugas Covid-19 setempat tidak menerima surat izin dari rumah produksi Verona Pictures.
Baca juga: Syuting di Posko Bencana Semeru Tuai Kritik, Rumah Produksi Sinetron Minta Maaf
"Satgas pun, informasi yang saya Terima belum dapat informasi (surat izin)," ucap Gatot.
Untuk kedepannya, Gatot berujar, belum ada pemanggilan kepada pihak Verona Pictures.
Hanya saja, Gatot berujar, Polda Jawa Timur meminta Verona Pictures untuk menghentikan kegiatan syuting tersebut.
"Makanya kami mengimbau kegiatan tersebut supaya dihentikan dulu. Itu yang kita lakukan sementara," ujar Gatot.
"Dari segi situasi, masyarakat lagi benar benar prihatin dengan kejadian erupsinya itu," kata Gatot melanjutkan.
Baca juga: Bupati Lumajang: Syuting Sinetron di Lokasi Bencana Semeru Tak Ada Izin
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.