Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Permohonan Doddy Sudrajat soal Perwalian Gala dan Ahli Waris Vanessa Angel Ditolak

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @dodysoedrajat_1
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, berencana nyekar ke makam Vanessa Angel.
|
Editor: Fitri Nursaniyah

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak perwalian Gala Sky dan penetapan ahli waris Vanessa Angel yang diajukan oleh Doddy Sudrajat.

Putusan ini dibuat oleh majelis hakim usai pihaknya melakukan sidang secara elitigasi.

Sidang elitigasi bisa digelar tanpa adanya kehadiran para pihak yang bersangkutan.

"Majelis sudah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada minggu yang lalu, yang perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris," ucap humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat dikutip Kompas.com dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Doddy Sudrajat Pertanyakan KTP Hingga Handphone Vanessa Angel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kedua-duanya dinyatakan tidak dapat diterima," tutur dia.

Adapun, alasan permohonan Doddy Sudrajat ditolak lantaran dokumen perwalian Gala Sky tengah diproses di PA Jakarta Barat.

Dokumen terlebih dahulu diterima oleh PA Jakarta Barat sebelum ayah Vanessa Angel mengajukan dua permohonan di PA Jakarta Pusat.

"Perwalian anak itu sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat dan masuk perkara itu lebih dulu di Jakarta Barat," kata Jajat.

Baca juga: Namanya Dijadikan Bahan Menakuti Gala, Doddy Sudrajat Gandeng Sunan Kalijaga Siap Polisikan Fuji

Sementara perihal permohonan penetapan ahli waris Vanessa Angel, Jajat menyebut pengajuan ditolak lantaran Doddy Sudrajat belum memiliki legal standing untuk mewakili anak Vanessa Angel.

Dalam petitum disebutkan ahli waris Vanessa Angel sendiri adalah putranya.

"Dalam perkara penetapan ahli waris, ini yang mengajukan adalah ahli waris bernama Doddy, itu ayah dari almarhum, juga sekaligus dalam petitumnya minta ditetapan sebagai ahli waris dari almarhumah yaitu untuk anaknya," kata Jajat.

"Sementara pihak pemohon belum mempunyai legal standing untuk mewakili anaknya karena perkaranya masih diproses di Jakarta Barat," lanjut dia.

Baca juga: Berkaca-kaca, Doddy Sudrajat Sebut Dirinya Ayah yang Terzalimi

"Sehingga dalam penetapan ahli waris juga tidak dapat diterima," kata Jajat lagi.

Doddy Sudrajat mengajukan permohonan perwalian cucunya, Gala Sky, usai putrinya, Vanessa Angel meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal pada 4 November 2021.

Selain mengajukan permohonan perwalian, Doddy juga mengajukan ahli waris Vanessa Angel di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi