Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Richard Lee Ditahan Terkait Kasus Dugaan Akses Ilegal

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Baharuddin Al Farisi.
Tersangka Richard Lee (tengah) dan kuasa hukumnya, Razman Nasution (kanan), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee terkait kasus dugaan pencurian data atau akses ilegal.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya (Richard Lee ditahan)," kata Zulpan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/12/2021).

Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu secara terpisah mengatakan, berkas perkara Richard Lee kasus dugaan ilegal akses telah dinyatakan lengkap.

"Kasus yang pencurian data sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap). Jadi, kita panggil dia untuk proses pelimpahan ke kejaksaan," kata Rovan kepada Kompas.com, Senin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Richard Lee Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kendati demikian, Rovan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai upaya penahanan terhadap Richard Lee.

Diketahui, terhadap Richard Lee sempat diamankan di rumahnya. Meskipun akhirnya dibebaskan.

Brigadir Jenderal Yusri Yunus yang pada saat itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, penangkapan Richard Lee terkait dugaan pelanggaran Undang Undang ITE karena mengakses akun pribadi Instagram secara ilegal.

Sementara akun pribadi Instagram milik Richard Lee telah dijadikan barang bukti atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri pada Desember 2020.

"Kasus itu sudah tingkat penyidikan. Diketahui adanya illegal access di akun yang sudah menjadi barang bukti," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Richard Lee Diperiksa, Dicecar 10 Pertanyaan dan Ada Tersangka Baru


Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa seseorang yang mengakses akun Instagram tersebut adalah Richard Lee sendiri.

Sementara itu, Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Rovan mengatakan, Richard Lee sempat membuat kiriman pada akun Instagram yang telah disita menjadi barang bukti.

"Pada 6 agustus 2021 saudara R mem-posting di akun yang telah disita oleh penyidik dengan caption 'hai semua, saya kembali setelah sekian lama'," kata Rovan.

Padahal, kata Rovan, Richard Lee sendiri sudah mengetahui bahwa akun Instagram miliknya itu telah disita sebagai barang bukti kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Penyidik melakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa bukti-bukti yang kami sita telah dihapus oleh yang bersangkutan. Oleh sebab itu kami melakukan penangkapan," kata Rovan.

Baca juga: Richard Lee: Kenapa Saya Diperlakukan Sangat Berbeda dengan Kartika Putri?

Diketahui, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sebaliknya, Richard Lee juga telah melaporkan balik Kartika Putri atas dugaan kasus yang sama.

Dugaan pencemaran nama baik bermula ketika Richard Lee memberikan edukasi melalui kanal YouTube tentang salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya.

Ia menyebutkan, produk tersebut mengandung merkuri dan hidroquinon yang diketahui setelah melalui uji laboratorium.

Ternyata produk yang dimaksud Richard Lee pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.

Baca juga: Richard Lee Bantah Akses Ilegal atau Hilangkan Barang Bukti, tapi...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi