Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kaleidoskop 2021: 6 Artis yang Berurusan dengan Kasus Hukum Sepanjang Tahun Ini

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Rachel Vennya dan Jerinx SID, dua di antara sederet artis yang berurusan dengan hukum pada 2021.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2021, tidak sedikit pesohor dunia hiburan Tanah Air berurusan dengan kasus hukum.

Kasus-kasus tersebut mulai dari dugaan pencemaran nama baik, ancaman disertai kekerasan melalui media elektronik, hingga akses ilegal.

Ini bukan mengenai terjerat kasus narkoba, tetapi artis yang dilaporkan ke polisi. Simak selengkapnya:

Baca juga: Kaleidoskop 2021: 10 Drama Korea Viral di Tahun 2021

1. Rachel Vennya

Pada Oktober 2021, selebgram Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, setelah pulang dari Amerika Serikat bersama kekasihnya, Salim Nauderer.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaburnya Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajer Maulida Khairunnisa, dibantu oleh dua oknum TNI berinisial FS dan IG yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta dan Wisma Atlet.

Setelah menjalani serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus kabur dari karantina pada 3 September 2021.

Sementara itu, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa tidak ditahan dan tidak dikenakan wajib lapor meskipun statusnya sebagai tersangka.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: 10 Lagu Viral Sepanjang Tahun 2021

Pada 10 Desember 2021, mereka menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Menurut fakta persidangan, Rachel Vennya membayar sejumlah uang senilai Rp 40 juta untuk kabur dari karantina Wisma Atlet.

Pada hari yang sama, mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu dituntut empat bulan penjara. Sedangkan, majelis hakim mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hanya saja, empat bulan penjara itu adalah masa percobaan dan mereka tidak ditahan karena dinilai bersikap sopan selama persidangan.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Artis Indonesia yang Harumkan Nama Bangsa di Kancah Internasional Sepanjang 2021

2. Jerinx SID

Blogger Adam Deni melaporkan penabuh drum grup musik Superman is Dead (SID), Jerinx, ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan melalui media elektronik pada 10 Juli 2021.

Semua itu berawal ketika Adam Deni beberapa kali berkomentar di akun Instagram Jerinx. Dia meminta bukti daftar artis Tanah Air yang menerima endorse untuk mengaku positif Covid-19.

Pada Jumat, 2 Juli 2021, akun Instagram Jerinx mendadak hilang. Istrinya, Nora Alexandra, mengumumkan akun @jrxsid terkena banned atau dinonaktifkan oleh Instagram.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: 13 Artis Ditangkap karena Narkoba, dari Nia Ramadhani hingga Rizky Nazar

Berangkat dari sepengetahuannya bahwa Adam Deni memiliki ilmu dasar Information Technology (IT) dan sempat berkomentar, Jerinx menuduh pria kelahiran Desember 1995 itu sebagai dalang di balik akun @jrxsid yang mendadak hilang.

Melalui sambungan telepon yang telah ia rekam, Adam Deni mengaku dihina, dimaki-maki, hingga menerima ancaman dari Jerinx.

Setelab itu  Jerinx kembali menelepon untuk meminta maaf atas makian yang ia lontarkan kepada Adam Deni.

Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Machi Achmad, Adam Deni akhirnya menghubungi Nora Alexandra dengan maksud ingin berdamai dengan Jerinx.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: 16 Pasangan Artis yang Bercerai Sepanjang Tahun Ini

Permintaan tersebut rupanya tidak diindahkan oleh Jerinx. Adam Deni mengaku kembali mendapatkan makian hingga direndahkan.

Oleh karena itu, Adam Deni memilih melaporkan Jerinx ke polisi.

Jerinx saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

3. Richard Lee

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dan menjemput paksa influencer kesehatan Richard Lee di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan, pada 11 Agustus 2021.

Baca juga: Kasus Richard Lee Akses Ilegal Medsos yang Disita Polisi: Tak Ikhlas Dipenjara dan Ajukan Penangguhan

Penangkapan tersangka Richard Lee ini bukan karena buntut laporan artis Kartika Putri, melainkan adanya dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti di akun Instagram-nya.

Sebagai informasi, akun Instagram Richard Lee sudah disita untuk dijadikan barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik Kartika Putri.

Walau begitu, pada 12 Agustus 2021, Richard Lee diputuskan tidak ditahan dan diperbolehkan pulang. Dia juga tidak dikenakan wajib lapor karena alasan kooperatif.

Setelah beberapa bulan, Ditreskrimsus kembali menahan Richard Lee terkait kasus yang sama.

Baca juga: Pembelaan dan Penyesalan Richard Lee Setelah Ditahan karena Dugaan Akses Ilegal

"Iya (Richard Lee ditahan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada Kompas.com, Senin (27/12/2021).

Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Richard Mahenu secara terpisah mengatakan, berkas perkara Richard Lee telah dinyatakan lengkap.

"Kasus yang pencurian data sudah P-21 (berkas dinyatakan lengkap). Jadi, kami panggil dia untuk proses pelimpahan ke kejaksaan," ucap Rovan kepada Kompas.com, Senin.

4. David NOAH

Keyboardist David NOAH dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai lebih dari Rp 1,150 miliar.

Baca juga: Pelapor David NOAH Lina Yunita Meninggal Dunia

Laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021 itu juga melaporkan Yudhi Sulistiyono, direktur utama perusahaan.

Kasus ini berawal dari Lina Yunita yang meminjamkan dana kepada David untuk kebutuhan proyek yang bakal ia jalani bersama perusahaan pada sekitar Januari atau Februari 2021.

Dalam kesepakatan, David yang memiliki jabatan direktur komunikasi di perusahaan itu pun memberikan cek sebagai jaminan. Setelah jatuh tempo, David disebut tak kunjung mengembalikan dana.

Lina pun bergegas untuk mencairkan jaminan. Namun, cek perusahaan tersebut tidak bisa karena dalam keterangan bank, rekening tersebut sudah ditutup pada pertengahan 2019.

Baca juga: Polisi Segera Hentikan Kasus David NOAH dan Lina Yunita Usai Berdamai

Lina lalu mengirim somasi ke alamat rumah David di Bandung, tetapi kediaman itu sudah beralih kepemilikan. Ia juga gagal menghubungi David.

Di sisi lain, David mengatakan, di tengah-tengah proyek tidak berjalan. Alhasil, ia dan rekan-rekan bisnisnya berniat untuk mengembalikan dana kepada Lina setiap bulannya.

Namun, David mengaku, justru teman-temannya itu meninggalkannya pergi.

Kini laporan tersebut dihentikan karena kedua belah pihak sepakat untuk berdamai setelah David NOAH kembalikan uang kepada Lina.

Baca juga: David NOAH dan Lina Yunita Berdamai, Utang Rp 1,1 Miliar Dilunasi dan Laporan Polisi Dicabut

5. Dinar Candy

Artis Dinar Candy ditangkap setelah ia melakukan protes perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 4 Agustus 2021.

Aksi protes tersebut Dinar Candy lakukan di tepi jalan Adhyaksa Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sambil mengenakan bikini dan membawa papan bertuliskan "Saya stres karena PPKM diperpanjang".

Dalam keterangan polisi, Dinar Candy dengan sadar melakukan hal tersebut dan mengunggah di akun Instagram pribadi.

Berdasarkan hasil gelar perkara, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Agustus 2021 atas kasus dugaan pornografi.

Baca juga: Dinar Candy Mengaku Akan Panik jika Uangnya Kurang dari Rp 1 Miliar

Pasal yang disangkakan terhadap Dinar Candy, yakni Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara.

Meski begitu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tidak melakukan penahanan kepada Dinar Candy karena dinilai kooperatif selama proses hukum.

Hanya saja, penyidik memberlakukan wajib lapor kepada Dinar Candy.

6. Lucky Alamsyah

Bintang sinetron Lucky Alamsyah melalui unggahan Instagram-nya mengaku sebagai korban tabrak lari dari mantan menteri.

Baca juga: Roy Suryo dan Lucky Alamsyah yang Akhirnya Pilih Jalan Damai Selesaikan Kasus Kecelakaan Mobil

Merasa tidak bersalah, mantan menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya pada 24 Mei 2021 dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Roy Suryo menjerat Lucky Alamsyah dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Lucky Alamsyah disangkakan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pada Sabtu, 22 Mei 2021, Roy Suryo yang menjadi penumpang pada hari itu hendak pergi ke salah satu stasiun televisi di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, karena bakal ada siaran langsung pada pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Konflik Roy Suryo-Lucky Alamsyah, Berawal dari Kecelakaan hingga Berujung Damai

Ketika sedang berada di Jalan Pemuda, Rawamangun, Roy Suryo mengeklaim sopir mobilnya telah menyalakan lampu sein ke kiri sebagai penanda.

"(Mobil) Di jalur kedua dari kanan akan masuk jalur ketiga dari kanal, tiba-tiba dari sayap kiri belakang, ada kendaraan (melaju) kencang yang kemudian menyerempet. Jadi, saya diserempet," tutur Roy Suryo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).

Begitu terjadi, sopir Roy Suryo membunyikan klakson dan Lucky Alamsyah turun dari mobil.

Baca juga: 4 Poin Permintaan Roy Suryo kepada Lucky Alamsyah jika Ingin Berdamai

"(Lucky Alamsyah) Langsung marah-marah di samping jendela sopir saya dan saya menjadi heran lagi, ketika jendela (mobil) dibuka, saya merasakan betul energi dia untuk marah tambah besar. Jadi dia tampaknya kaget atau senang melihat saya ada di dalam," ucapnya.

Percekcokan ini pun berlanjut di parkiran salah satu stasiun televisi, tempat Roy Suryo menjadi narasumber dan bakal siaran langsung.

Roy pun meminta petugas keamanan untuk memanggil polisi agar bisa menyelesaikan perselisihan ini.

Meski begitu, keduanya telah berdamai dan Roy Surya telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi