Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Richard Lee Kini Sudah Pulang ke Rumah

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @dr.richard_lee
Dokter Richard Lee
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum dokter kecantikan Richard Lee, Razman Nasution, mengungkap bahwa penangguhan penahanan terhadap kliennya telah dikabulkan oleh pihak Dit Tahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya.

Oleh karena itu, Dokter Richard Lee telah pulang ke rumahnya pada Rabu (29/12/2021) dini hari.

Baca juga: Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan, Keluarga Jadi Jaminan

"Tadi malam, permohonan penangguhan penahanan kami dikabulkan. Dokter Richard Lee tadi malam sekitar jam 12 itu sudah kembali ke rumah. Dan kita lagi menunggu proses lagi," kata Razman saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon, Rabu.

Razman memastikan, Richard Lee dalam kondisi sehat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepulangan Richard Lee disambut oleh pihak keluarganya.

Baca juga: Pembelaan dan Penyesalan Richard Lee Setelah Ditahan karena Dugaan Akses Ilegal

"(Richard Lee) Dalam kondisi baik, ada di Instagram saya, yang memperlihatkan dia keluar," tutur Razman.

"Tadi malam istrinya belum jemput, karena istrinya dalam kondisi kurang sehat, jadi dari pihak keluarga Richard lain (menjemput)," lanjutnya.

Sebagai informasi, Richard Lee ditahan penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: Istri Jenguk Richard Lee yang Ditahan karena Kasus Illegal Access

Richard diduga telah melakukan pencurian data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Akun media sosial milik Richard tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

Penyidik mulai menahan Richard yang berstatus tersangka dalam kasus tersebut mulai Senin (27/12/2021) malam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi