Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ini Peran Adik Irwansyah dalam Dugaan Korupsi yang Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi korupsi
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, menjelaskan peran adik Irwansyah, Hafiz Fatur, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sebagai informasi, Hafiz Fatur terlibat dalam kasus hukum dengan memperkaya diri memanfaatkan fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Juanda mengungkapkan, Hafiz Fatur merupakan direktur di PT Halal Berkah Indonesia.

Baca juga: Adik Irwansyah Tersangka, Kini DPO Kasus Tipikor yang Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar

Dia menggunakan pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari," ujar Juanda kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

"Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna. Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari," ucap Juanda melanjutkan.

Baca juga: Irwansyah Ditipu Saudara Sendiri, Zaskia Sungkar: Rumah, Tanah, Semuanya Hilang

Setelah semua berkas lengkap dan uang senilai Rp 3,1 miliar cair, kata Juanda, dana tersebut disalahgunakan oleh Hafiz Fatur yang kapasitasnya sebagai direktur.

"Nah, kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar," ujar Juanda.

Juanda, menegaskan, status Hafiz Fatur saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman," tutur Juanda.

Baca juga: Raffi Ahmad Unggah Foto Lama, Komentar Irwansyah dan Zaskia Sungkar Jadi Sorotan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2021, Hafiz Fatur dipanggil untuk diperiksa. Namun, dia mangkir sebanyak tiga kali.

Alhasil, status Hafiz Fatur direkomendasikan oleh penyidik kepolisian dan kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Karena dia sudah kita panggil secara patut sebanyak tiga kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember," ujar Juanda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi