Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Adik Irwansyah Jadi DPO Kasus Korupsi dengan Ancaman Hukuman hingga 20 Tahun Penjara

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustri korupsi
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga artis peran Irwansyah tengah menjadi sorotan karena ulah adiknya sendiri yang bernama Hafiz Fatur.

Dalam kanal YouTube The Sungkars Family, Irwansyah mengaku menjadi korban penipuan dari Hafiz Fatur.

Segala aset yang dia kumpulkan lenyap begitu saja.

Bukan hanya Irwansyah, istrinya, Zaskia Sungkar juga mengalami kerugian berupa satu unit mobil.

Baca juga: Jadi DPO Kasus Korupsi Rp 3,1 Miliar, Adik Irwansyah Terancam 20 Tahun Penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Aku ya berat juga ya kehilangannya ya lumayan ya mobil gitu, kalau si Irwan kehilangan banyak banget, rumah, tanah semuanya hilang gitu, kecuali yang kami tinggali sekarang, itu berat banget," ucap Zaskia.

Kini, Hafiz Fatur tidak diketahui keberadaannya dan juga terlibat kasus lain, yakni dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Tersangka dan DPO

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, menegaskan, Hafiz Fatur saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Ini Peran Adik Irwansyah dalam Dugaan Korupsi yang Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar

"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman," tutur Juanda kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

"Kapasitasnya sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia," kata Juana melanjutkan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2021, Hafiz Fatur dipanggil untuk diperiksa.

Namun, dia tidak mengindahkan panggilan tersebut sebanyak tiga kali.

Baca juga: Adik Irwansyah Tersangka, Kini DPO Kasus Tipikor yang Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar

"Karena dia sudah kami panggil secara patut sebanyak tiga kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember," ujar Juanda.

"Tidak datang yang bersangkutan, sehingga penyidik menyampaikan, merekomendasikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," ucap Juanda melanjutkan.

Peran

Juanda juga menjelaskan peran Hafiz Fatur dalam kasus ini.

Sebagai direktur, dia diduga menggunakan 22 pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.

Baca juga: Irwansyah Ditipu Saudara Sendiri, Zaskia Sungkar: Rumah, Tanah, Semuanya Hilang

"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari," ujar Juanda.

"Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna. Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari," ucap Juanda melanjutkan.

Setelah semua berkas lengkap dan uang senilai Rp 3,1 miliar cair, kata Juanda, dana tersebut disalahgunakan oleh Hafiz Fatur yang kapasitasnya sebagai direktur.

Baca juga: Raffi Ahmad Unggah Foto Lama, Komentar Irwansyah dan Zaskia Sungkar Jadi Sorotan

"Nah, kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar," ujar Juanda.

Ancaman hukuman

Dalam kasus ini, Hafiz Fatur disangkakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Itu ancamannya maksimal sampai 20 tahun. Untuk Pasal 2, itu 4 tahun. Pasal 3 minimal 1 tahun," ucap Juanda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi