JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal kembali menggelar persidangan kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaga Muhammad, Kamis (29/12/2021).
Menurut rencana, persidangan kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari pihak terdakwa.
"Saksi kalau ada. Kalau enggak ada, ya terdakwa," kata kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, saat dihubungi wartawan, Kamis.
Baca juga: Laura Anna Dituding Fitnah Ibunda Gaga Muhammad, Lula Lahfah Beri Bukti Mutasi Rekening
Sementara itu, Fahmi memastikan Gaga Muhammad dihadirkan ke dalam persidangan hari ini.
"Iya, dihadirkan," kata Fahmi.
Diberitakan sebelumnya, tagar Justice For Laura bertengger di trending topic Twitter setelah selebgram Laura Anna mengunggah potret diri bersama rekan-rekannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Laura Anna tengah menuntut keadilan setelah lumpuh dari kecelakaan mobil yang dikemudian mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, pada 8 Desember 2019 lalu.
Baca juga: Fakta Persidangan Gaga Muhammad, Kesaksian Ibu hingga Alasannya Abaikan Chat Laura Anna
Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.
Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Di tengah proses persidangan, Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).
Jenazah Laura Anna kemudian disemayamkan lalu dikremasi di rumah duka Grand Heaven, Pulit Jakarta Utara, Kamis (16/12/2021).
Sementara itu, abu kremasi Laura dilarung di lepas pantai Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (17/12/2021).