Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Resmi Bercerai dari Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti Dapatkan Hak Asuh Anak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ririn dan Aldi Bragi
Ririn Dei Ariyanti dan Aldi Bragi saat ditemui di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus perceraian artis sinetron Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi, hari ini Kamis (30/12/2021).

Selain putusan cerai, Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Ririn Dwi Ariyanti.

"Mengenai hak asuh anak, majelis hakim menetapkan ketiga anak berada pada Ririn karena memang kami sudah membuktikan bahwa Ririn ibu yang baik dan bertanggung jawab dan dia memang kompeten dalam mengasuh anak," kata Riri Purba, kuasa hukum Ririn.

Meski hak asuh anak jatuh kepada Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi masih mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Resmi Bercerai dengan Aldi Bragi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Yang perlu diketahui bahwa meski hak asuh ke Ririn, tapi Ririn bersedia memberikan hak-hak Aldi yaitu menemui anak," kata Riri.

Pola asuh bersama pun akan dibicarakan kembali oleh kedua pihak demi pertumbuhan kesehatan mental anak-anak Ririn dan Aldi.

"Alhamdulillah hak asuh di Ririn tapi pola pengasuhannya tetap dilakukan bersama. Kita akan sepakati," kata Riri.

Baca juga: Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Cerai karena Tidak Ada Transparansi Keuangan

Sebagai informasi, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti menikah Hotel Crowne Plaza, Jakarta Selatan pada 11 Juli 2010.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak, yakni 2 perempuan dan satu laki-laki.

Setelah membangun bahtera rumah tangga selama 1 dekade lebih, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai atau talak Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021 secara e-court.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi