Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Perselisihan Jadi Penyebab Utama Perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ririn dan Aldi Bragi
Ririn Dei Ariyanti dan Aldi Bragi saat ditemui di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan yang tak kunjung usai menjadi penyebab utama perceraian artis sinetron Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi.

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan cerai Aldi Bragi hari ini, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum: Ririn Dwi Ariyanti Tidak Masalahkan Pemasukan Aldi Bragi, tapi Cara Pengeluarannya

"Jadi penyebab perceraian ini adalah perselisihan yang terus menerus yang menyebabkan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidup sebagai suami istri," kata Riri Purba, kuasa hukum Ririn.

Perselisihan itu sudah terjadi lama sehingga keduanya tak pernah berkomunikasi atau menjalani hubungan layaknya suami-istri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Resmi Bercerai dari Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti Dapatkan Hak Asuh Anak

"Hal ini tercermin dari fakta bahwa mereka tidak sekamar, tidak lagi berhubungan layaknya suami-istri selama bertahun-tahun," ujar Riri.

Selain putusan cerai, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan juga menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Ririn Dwi Ariyanti.

Meski demikian, Ririn akan tetap memberikan hak kepada Aldi untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Resmi Bercerai dengan Aldi Bragi

Sebagai informasi, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti menikah Hotel Crowne Plaza, Jakarta Selatan pada 11 Juli 2010.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak, yakni 2 perempuan dan satu laki-laki.

Setelah membangun bahtera rumah tangga selama 1 dekade lebih, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai atau talak Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021 secara e-court.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi